Lampungjaya.news, Bakauheni – Gubernur Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral terkait Kesiapan Penanganan Arus Balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ruang Rapat VIP Kantor ASDP Bakauheni, Sabtu (13/4/2024).
Dalam rangka kesiapan menghadapi arus balik, Gubernur mengungkapkan bahwa tidak hanya terkait kesiapan fasilitas infrastruktur tapi juga adanya penambahan jumlah pemudik pada arus balik.
“Jumlah yang kembali bertambah, jadi pada waktu datang jumlahnya x dan pada waktu kembali x plus. Tentunya kita harus memastikan kesiapan pelayanan dan jadwal penyeberangan,” kata Gubernur.
Gubernur juga menginginkan agar seluruh stakeholder terkait, khususnya media, agar secara masif mempublikasikan jadwal keberangkatan dari pelabuhan bakauheni dan lain-lainnya sehingga informasi tersebut bisa tersampaikan kepada masyarakat.
Gubernur mengimbau masyarakat agar dapat memperkirakan jadwal keberangkatan yang disesuaikan dengan jadwal libur sekolah atau masuk kantor para pemudik supaya tidak terjadi penumpukan saat puncak arus balik.
“Saya melihat, semua fasilitas yang kita siapkan sudah sangat memadai tetapi jumlah penduduk selalu bertambah. Ini yang membuat bagaimana ini berkorelasi dengan baik didalam kesiapan pelayanan dan infrastruktur. Saya yakin tidak ada masalah, karena semua pihak sudah bekerja maksimal,” kata Gubernur.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menuturkan, kunci keberhasilan kesiapan penanganan arus balik tidak hanya terletak pada lancarnya arus penyeberangan, namun juga ditentukan oleh faktor lain diantaranya menurunnya angka kecelakaan lalu lintas dan menurunnya angka gangguan kamtibmas.
“Saya sampaikan disini bahwa H+3 lebaran, situasi dan kondisi Provinsi Lampung dalam keadaan kondusif. Gangguan kamtibmas juga tidak ada yang signifikan, kecelakaan lalu lintas juga demikian,” ungkap Kapolda Lampung.
Untuk mendukung kelancaran arus balik, Polda Lampung telah memetakan wilayah-wilayah di Provinsi Lampung yang memiliki tingkat kerawanan terjadinya bencana seperti longsor, baik yang melalui jalur lintas barat, lintas timur maupun lintas tengah.
Melalui kolaborasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh stakholder, Kapolda Lampung menjelaskan, telah menyiagakan alat berat pada titik wilayah yang memiliki tingkat kerawanan.
“Dari hasil koordinasi, semua alat berat sudah on position sehingga kalau terjadi, dalam hitungan cepat harus sudah bisa tertangani kecuali kalau itu perlu penanganan lebih dari satu hari, harus diputar balik,” jelas Kapolda Lampung.
Merujuk data Polda Lampung, jumlah kendaraan yang tiba di pelabuhan bakauheni pada H-10 sampai dengan 11 April lalu sebanyak 150.000 dengan perkiraan jumlah kendaraan yang kembali ke pulau jawa relatif sama yang tentunya akan menimbulkan kepadatan.
Sebagai langkah antisipasi, Polda Lampung telah menyiapkan delaying system yaitu memperlambat arus kendaraan yang menuju pelabuhan bakauheni dengan memperhitungkan secara detail jumlah kendaraan yang akan kembali, kapasitas dan jumlah kapal, waktu tempuh dan bongkar muat, kapasitas rest area dan buffer zone di jalan lintas serta fasilitas pendukungnya.
Kapolda juga menginformasikan bahwa pelabuhan panjang telah dioperasikan untuk melayani para penumpang yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat (kendaraan kecil) menuju pelabuhan ciwandan.
ASDP melayani para calon penumpang dengan menyiagakan tiga kapal penyeberangan yaitu KMP ALS Elvina, KMP Panorama dan KMP Amadea dalam 3 jadwal yaitu pukul 12.00, 14.00, dan 16.00 sampai dengan 18 April.
“Saya mengimbau kepada masyarakat di Lampung untuk memanfaatkan pelabuhan panjang,” ucap Kapolda Lampung.
Berikut jadwal layanan arus balik Pelabuhan Panjang menuju Ciwandan:
Tanggal 12 April 2024 (2 Kapal)
- KMP Elvina pukul 12.00 WIB
- KMP Panorama Nusantata pukul 14.00 WIB
Tanggal 13-18 April 2024 (3 Kapal)
- KMP Elvina pukul 12.00 WIB
- KMP Panorama Nusantara pukul 14.00 WIB
- KMP Amadea pukul 16.00 WIB
Tarif penyeberangan Panjang-Ciwandan
- Golongan I Rp26,500
- Golongan II Rp62,100
- Golongan III Rp133,000
- Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp481,800
Kendaraan Barang Rp447.800
Sumber : Diskominfotik Provinsi Lampung. (LJ)