Guna Evaluasi dan Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat, Pemkab Lambar Gelar Ngopi Bebakhong

Lampungjaya.news, Liwa – Pemkab Lampung Barat selalu melaksanakan kegiatan ngopi bebakhong ( ngopi bersama ) di jajarannya, guna mengevaluasi atau menindak lanjuti aspirasi masyarakatnya.
Senin (21/6/2021) bertempat Aula Kagungan Setdakab Pemkab Lambar.

Hadir dalam kegiatan tersebut,
Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah Akmal Abd. Nasir SH., seluruh Staf Ahli, Assisten dan Kepala Perangkat Daerah kabupaten Lampung Barat.

Dalam sambutannya Parosil Mabsus mengatakan, kegiatan ini merupakan acara setengah resmi yang dilakukan oleh Pemkab Lampung Barat, untuk mengevaluasi dan membahas permasalahan yang lagi tren, baik di kalangan masyarakat maupun jajaran birokrasi yang ada.
Seperti saat ini dalam kegiatan ngopi bebakhong, juga membahas masalah arahaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang menyanyikan lagu Wajib Indonesia Raya dan pembacaan Pancasila dikalangan ASN.
“dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila, sebagai bentuk menghargai dan menghormati, nilai – nilai kebangsaan. Tujuannya agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk ASN akan tahu dan memahami makna yang terkandung didalamnya,” kata Parosil Mabsus.

Untuk itu, lanjut Parosil Mabsus, sesuai dengan Kemenpan-RB mulai pekan kedua bulan Juni 2021, mewajibkan pembacaan teks Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan teks Pancasila.

sesuai dengan Apa yang menjadi harapan pemerintah pusat agar dapat dilakukan pemerintah daerah serta mendapat dukungan dari masyarakat,Diketahui Menpan-RB Tjahjo Kumolo memberlakukan ketentuan baru di Kemenpan-RB mulai pekan kedua bulan Juni 2021. Tjahjo mewajibkan pembacaan teks Pancasila dan mendengarkan/menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Dengan jadwal sebagai berikut
Untuk lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan pada setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB, sedangkan untuk pembacaan teks Pancasila dilaksanakan setiap Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB.

“namun berdasarkan keterangan Kemenpan – RB, akan dicoba dahulu di kementerian, dengan tenggang waktu selama satu bulan, karena butuh fasilitas seperti seluruh kantor harus ada pengeras suara dan lain-lain,” tegas Parosil.(ipung)