Guna Mendukung Hasil Koordinasi Dua Polres, Ketua DPC Bara JP Way Kanan Minta Agar Timbangan Difungsikan
Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Menyoroti banyaknya keluhan dari masyarakat akibat jalan lintas Sumatera banyak yang rusak, serta hasil rapat koordinasi antara Polres Way Kanan dan Polres Lampung Utara, Ketua DPC Bara JP Way Kanan Rahmat, mengusulkan agar timbangan yang ada di Way Kanan dapat di fungsikan kembali, sehingga diketahui berapa berat muatan yang diangkut oleh kendaraan bersumbu besar tersebut.

Mengingat selama ini fungsi timbangan yang ada tersebut tidak di fungsikan oleh yang berwenang, sehingga, tidak diketahui apakah muatan kendaraan tersebut standar atau melebihi tonase yang ditentukan.
Sebab menurut Rahmat, selama ini hal tersebut yang menjadi kendala, baik dari DLLAJ Dinas Perhubungan maupun Satlantas Polres Way Kanan, untuk menindak kendaraan bersumbu besar, yang bermuatan lebih dari 25 ton, yang melintas di jalan lintas Sumatera tersebut.

Namun, lanjut Rahmat dengan catatan bahwa, baik Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten tidak melakukan penarikan retribusi kepada kendaraan yang bermuatan berat tersebut.

“Cukup mereka melakukan penimbangan saja, untuk mengukur berat barang yang mereka angkut, dan bila melebihi kapasitas yang ditemukan, barang muatan tersebut harus di bongkar, atau kendaraan tersebut di putar balik kembali kepangkatannya, untuk membongkar muatannya, “kata Rahmat di sekretariat Bara JP. Senin, (13/05/2024).

Diketahui bahwa untuk angkutan batubara dalam surat jalan tertulis jumlah tonase yang dimuat oleh kendaraan bersumbu besar tersebut tidak lebih dari 30 Ton.

“Kalau mengacu pada hasil koordinasi kedua Polres tersebut, tentunya telah melebihi dari ketentuan yang disepakati, namun bagaimana untuk mengetahui jumlah muatan tersebut, karena timbangan tidak berfungsi, maka tetaplah melaju kendaraan yang bertonase besar tersebut,”ujarnya.

Rahmat juga berharap, kiranya para pengusaha transpotasi dapat menghargai hasil koordinasi antara Polres Way Kanan dengan Polres Lampung Utara, sehingga tidak berdampak merugikan masyarakat pengguna jalan maupun pemerintah, dan menorehkan kesan buruk kepada pemimpin daerah yang ada.

“Mari kita bersatu dan bergandengan tangan membantu menjaga hasil koordinasi dua Polres tersebut, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Way Kanan, dalam menikmati hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, baik pusat, provinsi dan kabupaten,”imbuhnya. (*/smsi_wk)