Lampungjaya.news, Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang bersama dengan instansti terkait menggelar patroli skala besar guna menekan laju penyebaran Covid-19 terutama di tempat-tempat keramaian pada malam hari.
Sebelum memulai kegiatan patroli skala besar, semua personel yang terlibat terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan hari Jumat (23/07/2021), pukul 20.00 WIB, di Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.
Kegiatan patroli skala besar ini diikuti oleh 180 personel yang terdiri dari 130 personel Polres, 10 personel Brimob Subden 3 B Menggala, 10 personel Kodim 0426, 10 personel Lanud Pangeran M Bun Yamin, 10 personel BPBD, dan 10 personel Sat Pol PP.
Kapolres saat memimpin apel mengatakan, bahwa kegiatan patroli skala besar yang dilakukan ini untuk menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat dan mengimbau kepada warga untuk patuh serta taat pada protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
“Tulang Bawang saat ini masuk dalam zona orange yang mana penyebaran Covid-19 masih tergolong tinggi, untuk itu diharapkan kegiatan ini dapat berlangsung secara continue karena masih banyak masyarakat yang belum patuh pada prokes yang telah ditetapkan,” ujar AKBP Andy.
Lanjutnya, kita ketahui bersama akibat dari pandemi Covid-19 ini berdampak pada sektor ekonomi dan sosial, untuk itu diharapkan kepada personel di lapangan yang terlibat langsung dalam kegiatan agar melaksanakan tugas dengan humanis saat melakukkan penegakkan hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha.
AKBP Andy juga mengingatkan kepada personel yang bertugas, agar senantiasa mempedomani prokes karena tidak menutup kemungkinan kita semua bisa terpapar Covid-19.
Kapolres menjelaskan, patroli skala besar yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang dan instansi terkait ini dilaksanakan di dua lokasi yakni di wilayah hukum Polsek Banjar Agung dan Polsek Menggala.
Rute patroli di wilayah hukum Polsek Banjar Agung yakni Jalintim, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya – Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung – Jalintim, Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo – Pusat pertokoan dan pusat perbelanjaan, Pasar Unit 2.
Sedangkan untuk rute partoli di wilayah hukum Polsek Menggala yakni Terminal Menggala – Perkantoran Komplek Pemda – Rumdin Bupati – Jalan Aspol Menggala – Jalan I Ujung Gunung Ilir – Tugu Jelabat – Pasar Lama Jalan III Ujung Gunung Ilir – Pos Lantas Menggala.
Adapun yang menjadi sasaran pada kegiatan patroli skala besar ini yaitu para pelaku usaha, pengguna jalan, dan warga masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi prokes.
“Mereka yang kedapatan tidak mematuhi prokes langsung diberikan sanksi berupa tindak ditempat yakni push up, setelah itu langsung diberikan masker secara gratis oleh petugas,” jelas AKBP Andy.(rian)