Lampungjaya.news, Tuba Barat – Polres Kabupaten Tulang bawang Barat (Tubaba) Lampung, mencatat 227 pelanggar Lalu Lintas (Lalin), setelah selama seminggu melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2020.
Dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Tubaba, Iptu Suarjono Suryaningrat, mewakili Kapolres. Bahwa selama seminggu ini, semua pelanggar Lalin hanya diberikan teguran, dan edukasi agar mematuhi keselamatan saat berkendara.
“Dalam Operasi Patuh Krakatau tahun ini, memang lebih diutamakan upaya preemtif dan preventif 40 persen, sedangkan penindakan hanya 20 persen. Sehingga selama 14 hari Ops Patuh Krakatau sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, 3 hari terakhir barulah akan dilakukan penindakan atau penegakan hukum,” terangnya pada Kamis (30/7/2020) pukul 12.04 Wib.
Untuk wilayah Tubaba, lanjut dia, paling banyak ditemukan pelanggar Lalin dengan jenis pelanggaran tidak memakai helm, kendaraan mati pajak, dan lupa membawa surat-surat kendaraan.
“Selain itu, kita juga menekankan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan saat berkendara, guna meminimalisir penyebaran Covid 19,” imbuhnya. (*/and)