Hari pertama operasi patuh Krakatau 2020, 70 Kendaraan dapat Teguran dari Petugas.
Spread the love

Lampungjaya.news, Liwa – Satuan Lalulintas Polres Lampung Barat sebanyak 25 personil melaksanakan himbauan dengan teguran tertulis kepada pengguna jalan di jalan lintas liwa-Krui tepatnya di tugu liwa di pimpin langsung Kasat Lantas AKP Bambang Dwi Setiawan,SH. Di dampingi Kanit Patroli Ipda Juni Rosiwan dan kanit Laka Bripka Hendra Dermawan,SH.kamis (23/07/2020).

Dalam kegiatan razia tersebut anggota satuan lalulintas Polres Lampung Barat menegur dan menginterogasi sejumlah pengemudi yang melanggar tidak menggunakan masker dan helm serta kelengkapan kendaraan lainnya,sebanyak 70 kendaraan di berikan teguran oleh petugas satuan lalulitas Polres Lampung Barat yang melintasi lokasi razia.

Diperintahkan mengambil masker untuk mencegah penyebaran covid 19, sedangkan yang tidak memakai helm di perintahkan mengambil helm demi keselamatanya.
Operasi Patuh Krakatau 2020 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar, tapi juga protokol kesehatan harus di terabkan.

pertama kalinya Operasi Patuh krakatau digelar di tengah pandemi Covid-19. Pemeriksaan kendaraan bermotor maupun mobil ini tepatnya akan berlangsung selama 14 hari, dari 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. Dalam pelaksanaannya petugas tetab menerapkan protokol kesehatan.

Di jelaskan kasat lantas AKP Bambang Dwi Setiawan,SH. Mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Trihariayadi,S.IK.M.H. dalam operasi ini Kami memberi teguran kepada pelanggar.Dan kegiatan Ops ini juga kita imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19,”ucap Kasat.

Penertiban protokol kesehatan yang kita lakukan bukan tanpa alasan. Sebab sejak masa adaptasi kebiasaan baru (New Normal) sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitasnya seperti semula.

Kondisi ini membuat lalu lintas kembali ramai.
Untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat penilangan tetap ada tapi presentasenya kecil, hanya 20 persen saja. Sisanya akan lebih banyak dititikberatkan ke edukasi, memberikan teguran dan penyuluhan ke masyarakat,”jelas kasat lantas.

“Kemudian sebanyak 40 persen secara preventif dengan memberikan informasi dan imbauan lewat berbagai media, dan 40 persen lainnya dengan menjaga dan mengatur lalu lintas. Pendekatan tindakan hukum secara persuasif dan humanis tetap kita tingkatkan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Barat,”ujarnya.(Ipung)