Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2025, Polres Tanggamus Tegur 31 Pelanggar Lalu Lintas

Lampungjaya.news, Tanggamus – Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025 di wilayah hukumnya, Polres Tanggamus langsung bergerak melaksanakan penertiban di Jalan Lintas Barat, Samsat Kota Agung, Senin (17/11/2025).

Dalam kegiatan itu, jajaran Satlantas bersama Dishub Tanggamus melakukan kegiatan preventif serta penegakan hukum secara humanis sesuai arahan pimpinan.

Kegiatan difokuskan pada sosialisasi, pengaturan, dan peneguran terhadap pengendara yang belum mematuhi aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., mengatakan bahwa pada hari pertama pihaknya telah memberikan 32 peneguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

“Alhamdulillah hari pertama Operasi Zebra Krakatau berjalan lancar. Apa yang menjadi penekanan pimpinan terkait giat preventif dan penegakan hukum secara humanis sudah kami laksanakan. Hari ini kami melakukan 32 peneguran tertulis,” kata Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Iptu Rudi menyebut, peneguran tertulis diberikan karena sebagian masyarakat dinilai masih kurang memahami aturan berlalu lintas. Selain itu, Satlantas juga melakukan sosialisasi tata tertib berkendara yang baik dan benar.

“Yang melanggar kita berikan peneguran tertulis terlebih dahulu. Namun jika ditemukan pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, tentu akan kami tindak dengan tilang,” tegasnya.

Kasat menambahkan, Operasi Zebra Krakatau 2025 digelar serentak pada 17–30 November 2025, dengan fokus preemtif, preventif, dan represif secara humanis.

Kesempatan itu, Iptu Rudi mengimbau masyarakat Tanggamus untuk tertib berlalu lintas serta taat pajak kendaraan.

“Saya mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan taat pajak demi keselamatan bersama,” tutupnya. (*/Rizal)