Henry Yosodiningrat ; "GRANAT Merupakan Organisasi Masyarakat Indonesia Yang Diakui Oleh PBB
Spread the love

Lampunhjaya.news, Metro – Ketua umum DPP GRANAT Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH.,MH. Gelar acara silaturahmi dan bincang santai dengan Pengurus GRANAT Se-Lampung, bertempat di Griya Kebun 38 Metro. Rabu, (03/08/2022).

Acara ini di hadiri pula oleh Wali Kota Metro dan seluruh jajaran pengurus GRANAT Se Provinsi Lampung dan penggiat anti Narkotika yang ada di Lampung.

Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH.,MH Dalam sambutannya mengatakan, bahwa GRANAT bukan Lembaga Sosial Masyarakat tapi Organisasi Masyarakat yang anti narkotika, dan GRANAT telah terdaftar sebagai Ormas satu-satu nya di Indonesia yang di akui oleh PBB.

“Kebanggaan sebagai satu-satu ORMAS anti narkotika di Indonesia yang di akui oleh PBB harus diikuti dengan kerja kongkrit di lapangan dengan memberikan edukasi ke masyarakat tentang bahayanya pengaruh Narkotika. “Imbuhnya.

Mari kita yang tergabung dalam Ormas GRANAT terus memberikan pengabdian ke masyarakat, agar Narkotika bisa hilang di Negeri tercinta kita Indinesia. “Pungkas Ketua Umum.

Sementara Ketua GRANAT Lampung Tony Eka Candra mengatakan, bahwa saat ini Di Lampung Ormas GRANAT telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika di masyarakat dan pelajar.

“Tahun ini masalah Narkotika disekolah-sekolah telah dimasukan sebagai kurikulum siswa di masa orientasi ke siswaan, “tambahnya.

Kedepan kita akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintahan Desa Provinsi Lampung dan akan menjajaki kerja sama penyuluhan anti narkotika di sekolah serta desa/kampung. “Pungkas TEC. (*/smsi)