Ini Tanggal Pembayaran Gaji 13, THR PNS Bakal Cair
Spread the love

JAKARTA, (Lampungjaya.net) : Pemerintah telah memutuskan waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para PNS. THR akan dicairkan pada tanggal 24 Mei 2019. “Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei),” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin.

Tak hanya itu, pencairan THR juga bersamaan dengan pencairan gaji ke-13. Namun, Syafruddin enggan merinci lebih lanjut. “Ya berbarengan dengan gaji 13. Tapi untuk besarannya bisa tanya ke Kementerian Keuangan,” ujar mantan Wakapolri tersebut.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pencairan THR PNS akan dilakukan pada Mei 2019. Hal ini lantaran Hari Raya Idul Fitri di tahun ini yang jatuh pada awal Juni. “Karena THR Hari Raya 1 Juni dan libur bersama 1-7 Juni, maka pembayaran THR harus sebelum libur bersama itu, bulan Mei,” tegas dia.

Selama tahun lalu, pemerintah menganggarkan THR untuk PNS dan pensiunan sebesar Rp 17,88 trilun, terdiri dari THR gaji PNS sebesar Rp 5,24 triliun, THR tunjangan kinerja Rp 5,79 triliun, dan THR pensiunan Rp 6,85 triliun.(**/LJ)