Inspektorat Lampura Siap Periksa Penggunaan DD/ADD 2019
Spread the love

Lampungjaya.news , Kotabumi – Inspektorat Kabupaten Lampung Utara laksanakan pemeriksaan dan pengecekan langsung realisasi penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2019. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat pertanggungjawaban baik secara administrasi maupun fisik pekerjaan yang telah  dilaksanakan pihak desa.

Inspektur Lampura,  Mankodri, Jum’at (17/01) mengatakan, pemeriksaan tahap akhir yang dilaksanakan sejak pertengahan Januari 2020 lalu ini, merupakan agenda dan tugas rutin Inspektorat dalam rangka pengawasan terhadap penggunaan DD dan ADD.

“Petugas diturun langsung untuk melihak progres terakhir dari penggunaan DD dan ADD 100 persen yang telah dilaksanakan oleh pihak desa. Agenda rutin ini antara lain melakukan pemeriksaan administrasi dan melihat hasil pekerjaan sejumlah pembangunan fisik,” kata Mankodri.

Diketahui, Kabupaten Lampura memiliki 232 desa di 23 Kecamatan. Untuk mempercepat pemeriksaan, Inspektorat menugaskan empat Irbanwilnya untuk menyebar ke setiap kecamatan sesuai dengan wilayah tugas Irbanwil masing-masing.

“Kita (Inspektorat) memiliki empat Irbanwil dan setiap Irbanwil beserta jajarannya ini melakukan pemeriksaan di wilayah tugasnya masing-masing. Ditergetkan kegiatan ini rampung pada pertengahan Februari mendatang,” tambahnya.

Mengingat keterbatasan waktu dengan jumlah desa yang cukup banyak, untuk pemeriksaan pembangunan fisik dibeberapa kecamatan, pihak Inspektorat hanya akan mengambil sampel dari beberapa desa di wilayah kecamatan tersebut. Terutama di wilayah kecamatan yang memiliki desa dengan kondisi geografis yang cukup sulit ditempuh. Namun untuk pemeriksaan administrasi dilakukan keseluruh desa.

“Untuk pengecekan fisik, jika tidak mampu waktunya kita hanya ambil sempel dua atau tiga desa dibeberapa kecamatan. Tapi untuk pemeriksaan administrasinya kita lakukan menyeluruh disetiap desa,” pungkas Mankodri. (Sandi)