Lampungjaya.news | Way Kanan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam rangka menjaga kerukunan dan kondusivitas masyarakat melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).
Rapat koordinasi tersebut digelar di Aula Kejaksaan Negeri Way Kanan, Senin (31/8/2026), dan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmuddin, S.H., M.H., bersama jajaran Tim Intelijen Kejari Way Kanan.
Kegiatan dihadiri sejumlah unsur terkait, di antaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Way Kanan, Korwil Bin Way Kanan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), jajaran Kodim 0427/Way Kanan, serta jajaran Polres Way Kanan.
Rakor PAKEM menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan di tengah masyarakat.
Melalui forum tersebut, setiap perkembangan terkait aliran kepercayaan maupun aktivitas keagamaan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, mengganggu ketenteraman, atau memengaruhi kerukunan umat beragama dapat diantisipasi secara lebih cepat dan terkoordinasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmuddin, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan Ichsan Azwar, S.H., M.H., mengatakan forum PAKEM memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas daerah.
Menurutnya, koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi menjadi salah satu kunci untuk mengantisipasi potensi persoalan sebelum berkembang menjadi konflik.
“Melalui forum ini, kita memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi agar setiap potensi permasalahan di masyarakat dapat diantisipasi sejak dini. Tujuannya adalah menjaga kondusivitas dan kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Way Kanan,” ujar Kajari Way Kanan melalui Kasi Intelijen.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap aliran kepercayaan maupun keagamaan di masyarakat tidak semata-mata dilakukan melalui pendekatan penindakan. Sebaliknya, langkah preventif dan persuasif menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap harmonis.
Pendekatan tersebut dilakukan melalui dialog, pembinaan, komunikasi, serta penguatan kerja sama antarlembaga. Dengan demikian, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara proporsional dan tidak berkembang menjadi gesekan sosial.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi wadah untuk menyatukan persepsi antarinstansi dalam menghadapi berbagai dinamika sosial yang berkembang di Kabupaten Way Kanan.
Keterlibatan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, kepolisian, serta organisasi yang memiliki perhatian terhadap kerukunan umat beragama dinilai penting untuk menciptakan pola pengawasan yang terpadu.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kemampuan masing-masing institusi dalam melakukan pemantauan, pertukaran informasi, serta langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kejaksaan Negeri Way Kanan berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh unsur terkait. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketertiban, ketenteraman, serta kerukunan masyarakat tetap terjaga.
Dengan koordinasi yang semakin solid dan deteksi dini yang berjalan optimal, berbagai potensi konflik sosial diharapkan dapat dicegah sebelum berkembang lebih luas, sehingga Kabupaten Way Kanan tetap berada dalam suasana yang aman, harmonis, dan kondusif. (SMSI_LJ)
