
Lampungjaya.news, Pesawaran – Jajaran Polres Pesawaran melakukan penjagaan secara ketat Guna mengantisipasi dampak dari ditetapkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja terhadap stabilitas nasional di seputar Tugu Coklat, Dusun Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.Jum’at (16/10/2020).
Sebelum kegiatan di gelar, seluruh personil yang telibat melaksanakan apel kesiapan di Simpang Tugu Coklat desa setempat. Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Gedong Tataan,AKP Sumarsono.
Kepada media ini, Kanit Sabhara Polsek Gedong Tataan,AKP Sumarsono menjelaskan bahwa tujuan operasi dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan massa buruh yang rencananya akan berunjuk rasa di Kota Bandar Lampung.
“Metode kegiatannya kita lakukan dengan cara mengecek setiap kendaraan yang melintas khususnya angkutan umum, truck, bus dan pawai kendaraan roda dua dari arah Kabupaten Pringsewu, Tanggamus dan Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Jika terdapat membawa penumpang berjumlah banyak (massa), lanjut AKP Sumarsono, dan hendak melakukan unjuk rasa di Bandar Lampung, akan di himbau agar membatalkan niatnya dan kembali ke kediaman masing – masing.
Sebanyak 36 personel gabungan dari Anggota Polres Pesawaran dan Polsek Gedong Tataan terlibat dalam pengamanan tersebut.
“Situasi hingga sampai dengan saat ini, di laporkan dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas AKP Sumarsono.(Budi)