
Lampungjaya.news, Tubaba – Kerusakan jalan kabupaten di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kian memprihatinkan. Aktivitas truk bermuatan overdimensi dan overload (ODOL) pengangkut sagu milik PT BBSW yang beroperasi dari Pakuwon, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, disebut menjadi salah satu penyebab utama memburuknya infrastruktur tersebut.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Tubaba mengundang pihak perusahaan untuk menghadiri pertemuan klarifikasi dan pembinaan. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tubaba dan berlangsung di ruang kerja Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tubaba.
Dishub Akui Tonase Kendaraan Tinggi
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tubaba, Herson, mengakui bahwa tonase kendaraan perusahaan tergolong besar dan berkontribusi terhadap kerusakan jalan.
Menurutnya, pertemuan digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat, bukan untuk menghambat investasi atau aktivitas ekonomi.
“Selama tidak mengganggu atau merusak fasilitas, silakan saja. Tapi kondisi jalan kita sudah parah, apalagi curah hujan tinggi, sementara tonase kendaraan perusahaan luar biasa,” ujarnya.
Herson juga menyatakan bahwa jika aturan diterapkan secara ketat, kendaraan yang melanggar ketentuan ODOL berpotensi dikenakan sanksi lebih tegas.
“Kalau aturan diterapkan sepenuhnya, mungkin kendaraan tersebut sudah diamankan. Saat ini masih sebatas teguran. Jika tidak diindahkan, dapat masuk unsur pidana dan menjadi kewenangan kepolisian,” katanya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi penegakan aturan terhadap kendaraan ODOL.
Polisi: Banyak Keluhan Soal Jalan Rusak
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tubaba, IPTU Ucida, mengungkapkan bahwa kondisi jalan mengalami perubahan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
“Jalan itu sebelumnya dalam kondisi baik, sekarang mengalami kerusakan. Dari pantauan lalu lintas, terdapat banyak kendaraan perusahaan yang melintas. Kami memanggil pihak perusahaan untuk menghimbau agar kendaraan disesuaikan dengan spesifikasi jalan, baik tonase, overload, maupun overdimensinya,” ujarnya.
IPTU Ucida, yang baru bertugas di Tubaba, mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat dan tokoh setempat terkait kerusakan jalan serta aktivitas kendaraan berat.
“Langkah awal kami adalah memanggil perusahaan sebelum penindakan lanjutan. Harapannya aspirasi masyarakat bisa didengar dan jalan dapat terpelihara,” tambahnya.
Perusahaan Janji Evaluasi
Perwakilan PT BBSW dalam pertemuan tersebut menyatakan akan melaporkan hasil pembahasan kepada pimpinan perusahaan serta berjanji melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Namun hingga kini, aktivitas angkutan berat masih berlangsung dan kondisi sejumlah titik jalan dilaporkan tetap rusak.
Masyarakat Soroti Efektivitas Teguran
Sejumlah warga menilai pertemuan yang berujung pada teguran persuasif belum memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan kondisi jalan. Selain kerusakan infrastruktur, warga juga mengkhawatirkan meningkatnya risiko kecelakaan akibat jalan berlubang dan badan jalan yang terkikis.
Masyarakat berharap adanya langkah penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran ODOL agar kerusakan tidak semakin meluas dan infrastruktur daerah dapat terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan mengenai tindak lanjut konkret dari hasil pertemuan tersebut. (Spt/jh)


