Jalan Rusak, Janji Menguap: Di Balik Klaim Koordinasi PT BB SW, Warga Menuntut Tanggung Jawab Nyata

Lampungjaya.news, Tubaba – Di atas aspal yang terkelupas dan lubang yang menganga, janji perbaikan terdengar seperti gema kosong.

Warga Tiyuh Wai Sido kini tak lagi butuh klarifikasi. Mereka menuntut bukti.

Pernyataan disampaikan Hendri, bagian umum PT BB SW, saat ditemui awak media, 20 Februari 2026.

Ia mengakui kendaraan operasional perusahaan memang melintas di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Bahkan, ia menyebut telah ada koordinasi dengan kepala tiyuh dan bantuan material berupa 15 unit batu untuk perbaikan jalan.

“Benar kendaraan dari perusahaan kami melintas. Kami akan mengupayakan perbaikan. Kami sudah berkoordinasi,” ujarnya.

Namun di lapangan, yang terlihat bukan upaya—melainkan kerusakan yang kian nyata.

Antara Batu dan Lubang Menganga
Jika benar ada bantuan material, mengapa badan jalan kabupaten masih bergelombang?

Mengapa lubang-lubang besar dibiarkan mengintai pengendara?

Saat hujan turun, genangan air menutup permukaan jalan yang rusak—menjadi jebakan yang bisa merenggut nyawa.

Bagi warga, 15 unit batu bukan jawaban atas kerusakan yang terjadi berbulan-bulan.

Mereka mempertanyakan: apakah bantuan itu benar-benar dipakai memperbaiki, atau sekadar catatan administrasi untuk menunjukkan “itikad baik”?

Pelat Berbeda, Tanggung Jawab Siapa?

Ketika ditanya soal kendaraan dengan pelat nomor berbeda-beda yang melintas, pihak perusahaan menyebut armada itu milik masyarakat yang bekerja sama melalui MOU.

Penjelasan ini justru memicu tanda tanya baru.

Jika kendaraan itu milik warga, mengapa aktivitasnya membawa dampak besar pada infrastruktur publik?

Dan jika memang ada kontrak kerja sama, di mana transparansinya?

Lebih jauh lagi, jika kendaraan bermuatan berat itu beroperasi atas nama perusahaan, maka siapakah yang wajib bertanggung jawab atas beban tonase yang melampaui kemampuan jalan kabupaten?

Publik menilai jawaban tersebut cenderung mengaburkan inti persoalan: jalan rusak, warga terdampak.

Koordinasi atau Lempar Tanggung Jawab?

Pihak perusahaan menyebut proses MOU harus melalui pimpinan di Teluk Betung. Namun di sisi lain, dikatakan pula bahwa seluruh koordinasi sudah diatur kepala tiyuh setempat.

Pernyataan ini memunculkan kesan saling lempar kewenangan.

Jika keputusan strategis ada di tingkat pimpinan, apa peran aparat tiyuh? Jika sudah dikoordinasikan di tingkat desa, mengapa tidak ada pengawasan yang efektif?

Di tengah kebingungan itu, yang paling dirugikan tetap masyarakat.

Rakyat Menunggu Aksi, Bukan Retorika
Hingga kini, kondisi jalan kabupaten di Tiyuh Wai Sido masih rusak berat.

Aktivitas angkutan terus berjalan, sementara perbaikan permanen belum tampak.

Warga mendesak pemerintah daerah turun tangan secara tegas.

Audit penggunaan jalan, evaluasi izin operasional, hingga kewajiban perbaikan menyeluruh harus ditegakkan.

Tanpa itu, janji hanya akan menjadi pengulangan kata-kata yang tak pernah sampai pada tindakan.

Di Tubaba, jalan bukan sekadar akses. Ia adalah urat nadi ekonomi, jalur anak sekolah, penghubung layanan kesehatan. Ketika jalan rusak dibiarkan, yang hancur bukan hanya aspal—melainkan kepercayaan publik.

Kini pertanyaannya sederhana namun mendesak:

apakah perusahaan akan benar-benar bertanggung jawab, atau masyarakat kembali dipaksa menerima kerusakan sebagai konsekuensi yang tak pernah mereka setujui?

Publik menunggu jawaban dalam bentuk tindakan.
Bukan lagi pernyataan.(Spr/jh)