Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan melakukan Koordinasi dengan Lapas Kelas II B Way Kanan yang beada di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk. Selasa, (19/11/2024).

Kegiatan Koordinasi ini dihadiri oleh Kasubbag Rendatin Yandi Nezara , beserta staf datin ; Heri, Eka, Hevea dengan didampingi oleh PPK Umpu Semenguk Verry Sanjaya, serta ikut mengawasi PKD Kampung Negeri Baru.

Yandi Nezara selaku Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan bahwa KPU telah bekerja sama dengan pihak lapas dan rutan untuk melakukan pendataan.

“Kami terus memastikan bahwa semua warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih, baik yang berasal dari daerah ini maupun luar daerah, terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Pendataan dilakukan dengan teliti, termasuk verifikasi identitas melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Kami juga telah melakukan penyisiran ulang data untuk memastikan tidak ada warga binaan yang kehilangan hak pilihnya karena kendala administratif. “Terang yandi.

Yandi juga menambahkan, KPU Way Kanan menargetkan semua warga binaan yang telah terdata akan dimasukkan kedalam DPTb sebelum batas waktu cut-off pada tanggal 20 November 2024 ini.

Selain itu, KPU juga berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara di lapas berjalan aman dan lancar, “jelasnya.

Agung selaku Kasubbag Registrasi perwakilan dari kalapas Way Kanan menyambut baik upaya yang dilakukan KPU saat ini dengan menyatakan dukungannya terhadap proses pendataan dan berharap kegiatan pemilu di lapas dapat berjalan tertib.

“Kami siap mendukung KPU, termasuk memberikan fasilitas dan waktu untuk sosialisasi kepada warga binaan,” ujarnya.

Dengan upaya ini, KPU optimis hak pilih warga binaan akan sepenuhnya terjamin. “Hak pilih adalah hak konstitusional yang tidak boleh diabaikan. Kami akan terus berupaya maksimal agar setiap suara dihitung dalam Pilkada 2024. (*/LJ)