Jelang Paripurna, Sekretariat DPRD Gandeng PMI lakukan Sterilisasi dengan Menyemprotkan Cairan Definfektan
Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 Sekretariat DPRD Way Kanan menggandeng Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan mengadakan sterilisasi semua ruangan dengan penyemprotan cairan disinfektan, Selasa (13/07/2021).

Demi memutus mata rantai dan melindungi seluruh Anggota DPRD Way Kanan dan Staf Sekretariat dari penularan Virus Corona yang masih saja merebak, maka tindakan penyemprotan desinfektan perlu dilakukakan mengingat seputaran DPRD masuk dalam wilayah Kelurahan Blambangan Umpu seperti yang telah diketahui bersama bahwasan masuk dalam kategori Zona Merah Pandemi Covid_19.

Kabag Humas DPRD Way Kanan Junaidi mengatakan, pihaknya sengaja meminta bantuan Palang Merah Indonesia Kabupaten Way Kanan untuk menyemprot seluruh ruangan yang ada di sekretariat Dewan.

“Rencana Kamis, (15/07/2021,red) DPRD Way Kanan akan mengadakan agenda rapat paripurna, sehingga seluruh ruangan perlu disterilkan, termasuk ruang sidang.

Mengingat Kelurahan Blambangan Umpu ini masuk dalam kategori zona merah akibat tingginya angka penderita yang terpapar Covid_19, sehingga perlu kita antisipasi dengan mengadakan penyemprotan cairan disenfektan, “ungkap Junadi.

Kita sama – sama berikhtiar dan berdoa supaya tidak terkonfirmasi positif Covid_19 , selain mensterill kan ruangan-ruangan yang ada kita juga menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat di sekitar area kantor , maupun setiap agenda sidang paripurna DPRD Way Kanan, “tambahnya.

Tidak Lupa juga Kabag Humas DPRD Way Kanan selalu menghimbau dan mengingatkan bagi staf maupun pegawai Sekretariat agar menerapkan 5 M protokol kesehehatan, yakni dengan cara selalu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir , Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta – Membatasi mobilisasi dan interaksi.(red)