Lampungjaya.news, Way Kanan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung adakan kan pembekalan Pemilihan Anggota Badan Pemusyawaratàn Kampung Periode 2022-2028.
Acata sosialisasi ini dilaksanakan pada 5 Dapil di Kabupaten Way Kanan yang dipimpin oleh Ketut Artike Sekretaris Dinas Pemerintahan Masyrakat Kampung Kabupaten Way Kanan yang didamping oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Desa dan Tenaga Ahli Desa Kecamatan.
Acara ini diiukuti oleh 221 Kampung yang diwakili oleh Sekretaris dan Aparatur Kampung lain nya. Dan hari ini sosialisasi di adakan di Dapil tepatnya di Kecamatan Kasui. Rabu (24/11/2021)
Materi yang di sampaikan adalah aturan dan tekhnis pemilihan BPK serta jumlah masing-masinh anggota BPK perkampungan berdasarkan jumlah penduduk yang ada.
Kepala Dinas PMK Ixuan Achmadi.S.Sos.MM berharap dengan adanya pembekalan tehnik pembentukan BPK di Kampung-kampung , Aparat Kampung dapat menerapkannya dalam memilih Pengurus BPK sesuai aturan yang ada.
“Kami berharap pengurus BPK dapat dipilih sesuai dengan syarat dan ketentuang yang ada di dalam pemilihan nya.” Ujar Kadis PMK.
Dilanjutkannya, dengan selesai di adakan pembekalan ini Pemerintah Kampung dapar mengadakan pemilihan BPK yang sesuai aturan dengan segera.
“Semoga pengurus BPK yang dipilih dapat bersinerji dengan aparat kampung dalam menjalankan roda pemerimtahan di kampung masing-masing.” Pungkas Ixuan.
Sementara salah satu peserta pembekalan Bapak Ilham memgatakan bahwa kegiatan ini sangat lah bermnafaat bagi aparat kampung dalam pemilihan BPK.
” semua peraturan dan perundanga tentang pemilihan BPK di jelaskan di sosialisasi ini. Sehingga kami sebagai aparat dapat menerapkan sesuai peraturan yang ada.” Ujar nya.(*)