Jelang Pemilihan Peratin Serentak 2022, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Gelar Deklarasi Damai
Spread the love

Lampungjaya.news, Liwa – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan jajaran Forkopimda mengikuti Deklarasi Damai Pemilihan Peratin Serentak Gelombang Pertama Tahun 2022 Kabupaten Lampung Barat, Rabu (09/02/2022), di Gedung Olah Raga (GOR) Aji Saka, Kawasan Sekuting Terpadu Pekon Watas, Kecamatan Balik Bukit.

Dalam sambutannya Parosil Mabsus mengatakan, Mari kita semangat dan gelorakan persatuan Indonesia, untuk menciptakan situasi kondisi kondusif aman dan damai, sebelum dan setelah purnanya pelaksanaan Pemilihan Peratin secara serentak tahun 2022.

Ditambahkan oleh Parosil Mabsus, mengapresiasi dan terimakasih kepada Camat, Peratin dan panitia penyelenggara pemilihan calon peratin yang sudah melaksanakan deklarasi damai di masing-masing kecamatan.

“Hari ini merupakan sebuah penantian bersama bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat dan Calon Peratin yang ditetapkan, deklarasi damai dalam rangka menyongsong pemilihan peratin 60 Pekon yang ada di Lampung Barat, semoga berjalan lancar, kondusif dan tidak menimbulkan permasalahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Parosil Mabsus juga berharap, bagi bapak ibu yang terpilih di tahun 2022 ini dalam Pilkades harus melakukan kajian dan identifikasi apa yang menjadi persoalan di Pekon, tawarkan ide – ide dan gagasan serta pemikiran bagaimana memecahkan persoalan, lakukan lompatan pembangunan.

“Selain itu untuk Panitia penyelenggara pemilihan Peratin adalah wasit, wasit harus bersikap netral, dan panitia penyelenggara hendaknya dapat perlakukan seluruh calon sesuai dengan peraturan perundang – undangan,” tegasnya.

Sementara Ketua penyelenggara Pemilihan Peratin, Syaikhudin juga mengatakan acara ini adalah melaksanakan amanah undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014, Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa, peraturan pemerintah Kabupaten Lampung Barat nomor 4 tahun 2015 tentang pemerintahan Pekon dan peraturan Bupati Lampung Barat nomor 55 tahun 2021 tentang pedoman pemilihan peratin.

“Tujuannya adalah menciptakan penyelenggaraan pemilihan Peratin serentak gelombang pertama tahun 2022 berjalan lancar, aman, damai, kondusif dan demokratis, dan adanya dukungan dan tanggung jawab serta komitmen bersama semua pihak dalam mensukseskan pemilihan Peratin serentak,” katanya.

Sedangkan untuk tahapannya lanjutnya meliputi, pendistribusian surat suara, undangan dan kelengkapan pemilihan oleh panitia tingkat kabupaten dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 18 Februari 2022. Dan Pelaksanaan pemilihan peratin / pencoblosan pada tanggal 23 Februari 2022 dan akan ditetapkan sebagai hari libur daerah.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin, Kapolres AKBP. Hadi Saepul Rahman, S.Ik. Kepala Kejaksaan Negeri Riyadi, SH, Wakil Ketua II DPRD Erwansyah, SH, Kodim 0422/LB
Assisten Bupati, staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah Lampung Barat
Camat dan Peratin serta Ketua Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) se – Kabupaten Lampung Barat, 196 Calon Peratin dari 60 Pekon di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat.(ipul)