
Lampungjaya.news, Tubaba – Aktivitas peternakan babi di Tiyuh Marga kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, kembali menuai sorotan. Pasalnya, keberadaan kandang babi berkapasitas kurang lebih 80 ekor ini diduga kuat beroperasi tanpa persetujuan warga sekitar.senin (6/10/2025)
Kandang tersebut terbilang luas, diperkirakan mampu menampung hingga ratusan ekor Masyarakat secara terbuka menyebut pemilik usaha adalah pak Bahok.
“Ada celeng punya Pak Bahok, kapasitas kandang 80-150 ekor. Yang besar itu indukan ujar warga yang sedang nongkrong minum tuak di lokasi kandang tersebut.
Namun yang lebih mengejutkan, sejumlah warga sekitar mengaku tidak pernah dimintai izin maupun tanda tangan terkait keberadaan usaha tersebut.
“Kami tidak pernah diminta tanda tangan atau persetujuan. Hasil panen pun tidak pernah ada imbas atau perhatian ke warga,” ungkap salah satu warga yang rumahnya tak jauh dari kandang.
“Izin warga di sini tidak ada, yang ada mungkin hanya dari aparat Tiyuh. Sementara warga sekitar semuanya muslim. Yang non-muslim justru jauh di depan, di jalan utama, bukan dekat kandang,” keluhnya.
Keberadaan kandang babi di tengah permukiman muslim jelas menimbulkan keresahan. Warga merasa dilangkahi dan diabaikan, seolah suara masyarakat tidak penting.
Sementara, aparat Tiyuh Marga kencana hingga kini belum memberikan klarifikasi karena saat ditemui awak media, waktu sudah menjelang malam.
Keberadaan usaha ternak babi yang diduga ilegal ini semakin mempertegas lemahnya pengawasan dari pemerintah kampung maupun kecamatan. Warga menilai, jika dibiarkan, praktik seperti ini bukan hanya mencederai norma sosial dan agama, tetapi juga bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.(Jhn)