Kanoman Kembali Dihantui Hipnotis: Modus Gadaikan Kebun Kelapa, Warga Tanggamus Jadi Korban

Lampungjaya.news, Tanggamus – Kasus hipnotis kembali mencoreng ketenangan warga Pekon Kanoman, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Seorang warga , ILI menjadi korban setelah terpedaya modus pelaku yang hendak menggadaikan kebun kelapa. Kejadian ini semakin memperdalam keresahan masyarakat yang belakangan ini dihantui kasus serupa.

Menurut penuturan korban, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, seorang pria tak dikenal mendatangi kediaman ILI saat suaminya tengah beribadah di masjid.

“Dia datang dan mengatakan ingin menggadaikan kebun kelapa, lalu meminta uang Rp3.000.000,” ungkap ILI dengan nada getir.

ILI melanjutkan, pelaku beralasan uang tersebut akan digunakan untuk membayar upah pemanen kelapa.

“Dia bilang untuk membayar yang ngunduh dulu, dan berjanji akan segera kembali. Anehnya, saya langsung percaya begitu saja,” imbuhnya, masih tak habis pikir.

Di tempat yang sama ,Istri ILI menuturkan bahwa setelah suaminya pulang dari masjid, ia tetap merasa yakin dengan tawaran pelaku. Bahkan, tanpa sadar ia menyerahkan uang tunai sebesar Rp3.000.000 kepada pelaku.

“Setelah itu, dia bertanya apakah ada beras. Saya jawab ada, lalu dia ikut saya ke warung dan mengambil beras serta satu pres rokok Sampoerna Mild,” jelasnya dengan nada menyesal.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3.500.000, ditambah sejumlah barang kebutuhan sehari-hari. Kasus ini menambah daftar panjang kejadian serupa yang meresahkan warga Pekon Kanoman.

Kepala pekon kanoman azhari patnoto, mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati terhadap orang asing yang mencurigakan. Warga juga diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu orang yang baru dikenal, terutama jika menawarkan sesuatu yang menggiurkan.

Saya selaku kepala pekon ,pekon kanoman,mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanggamus, khususnya warga Pekon Kanoman, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan dan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (Rizal)