
Lampungjaya.news, Way Kanan – Walaupun belum disyahkan Anggaran Perubahan Kabupaten Way Kanan tahun 2023, namun telah mendapatkan bocoran bahwa jumlah nominal uang yang diserahkan untuk Atlit peraih medali Di Porprov Lampung IX Tahun 2022 merosot jauh dari yang dijanjikan.
Sudah menunggu lama dan ada kabarnya di Anggaran Perubahan Tahun 2023 untuk peraih medali Emas 7.5 Juta , Perak 5 Juta dan Perunggu 3 Juta.
Nilai nominal ini jauh dari janji-janji para Pengurus KONI Way Kanan sebelumnya, dimana yang seharusnya untuk peraih Emas 12.5 Juta, Perak 10 Juta dan Perunggu 7.5 Juta.
Hal ini telah dibenarkan oleh Kadis Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Way Kanan Taufik Hidayatno S.STP., M.Si ketika berjumpa dengan awak media.
“Telah dianggarkan untuk bonus Atlit Way Kanan yang meraih medali pada Pekan Olah Raga Provinsi Lampung Tahun 2022 di APBD Perubahan, untuk nominal bonusnya sendiri ialah, Medali Emas 7.5 Juta , Perak 5 Juta dan Perunggu 3 Emas.
Karena keterbatasan anggaran hanya sebesar itu yang kami dapat berikan kepada Atlit yang telah membawa nama baik Kabupaten Way Kanan di Pekan Olah Raga Provinsi Lampung di tahub 2022 yang lalu.” Tutup Kadis.
Tentunya keputusan ini banyak membawa kekecewaan di cabang olah raga yang telah meraih medali, semula di janjikan oleh KONi Way Kanan akan mendapatkan bonis sebesar 12 Juta untuk peraih Emas , 10 Juta untuk peraih Perak dan 7.5 Juta peraih Perunggu.
Sejak awal selesai Pekan Olah Raga Provinsi Lampung ke 9 tahun 2022, seluruh Cabang Olah Raga tidak pernah dikumpulkan atau pun diajak ngobrol tentang masalah bonus dan lainnya.
Kekecewaan beberapa Cabor yang ikut di Porprov Lampung telah muncul ketika hanya diberikan sebagian dari uang pembinaan, dari mulai ikut lomba dan sampai saat ini belum diberikan uang sisa pembinaan dari pengurus KONI Way Kanan. (smsi_wk)