
Lampungjaya.news, Pesawaran – Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu Dua pemuda warga kecamatan way Lima Berhasil di amankan Satres Narkoba Polres Pesawaran Saat melintas di jalan Desa Halangan Ratu Kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H. Dalam rilis Humas polres pesawaran bermula dari informasi masyarakat bahwa di Tempat kejadian (TKP) dijadikan perlintasan pelaku penyalahguna membawa narkotika jenis sabu dari info tersebut angota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pencegatan terhadap pelaku saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Ya dari hasil pecegatan anggota berhasil mengamankan tersangka GGB usia 17 Tahun, Pelajar, Dusun Suka Bandung Desa Banjar negeri Kecamatan Way lima Pesawaran dan satu lagi rekanya FRH, 20 tahun, belum bekerja, desa Pekondoh kecamatan Way lima Pesawaran,”ungkap Kapolres melalui rilis humas Sabtu (9/01).
Lanjutnya,Barang bukti yang di amankan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,19 gram dan 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.tutupnya(Budi)