
Lampungjaya.news, Tubaba – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali menghadirkan terobosan dalam pengelolaan aset negara melalui program Jual Langsung Barang Rampasan Negara Terpercaya (JLABAT).
Melalui program tersebut, Kejari Tubaba akan menggelar lelang terbuka barang rampasan negara yang dapat diikuti langsung oleh masyarakat umum.
Lelang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, di halaman Kantor Kejari Tubaba. Dalam kegiatan ini, sebanyak 11 unit barang rampasan hasil penanganan delapan perkara tindak pidana umum akan dilepas kepada peserta dengan penawaran tertinggi.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Tubaba, Agustin Dwi Ria Mahardika, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejari Tubaba Didik Sudarmadi, S.H., M.H., mengatakan program JLABAT hadir sebagai inovasi untuk memastikan proses penyaluran barang rampasan negara berjalan transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
“Benar, kami memiliki agenda lelang barang rampasan negara melalui program inovasi JLABAT,” ujar Agustin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (8/5/2026).
Adapun barang yang akan dilelang terdiri dari dua unit sepeda motor dan sembilan unit telepon genggam berbagai merek. Seluruh barang dipastikan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga sah menjadi aset negara dan dapat dialihkan kepada pemenang lelang.
Berikut daftar barang yang akan dilelang:
- 1 unit Honda Beat Street warna hitam
- 1 unit Yamaha Lexi warna putih
- 1 unit Vivo Y15c
- 1 unit Tecno Spark 20
- 1 unit Oppo A60
- 1 unit Realme C11
- 1 unit Samsung Galaxy A06
- 1 unit Realme C63
- 1 unit Vivo Y22
- 1 unit Vivo Y19s
- 1 unit Oppo A1k
Agustin menegaskan, seluruh proses pelelangan dilakukan sesuai prosedur dan standar yang diterapkan dalam program JLABAT.
“Semua barang yang kami lelang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan prosesnya mengikuti standar dalam program JLABAT yang kami inovasikan,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang, panitia mewajibkan peserta melampirkan identitas diri berupa KTP serta nomor telepon aktif. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di lokasi maupun melalui layanan WhatsApp di nomor 0851-9975-4052.
Pemenang lelang nantinya ditentukan berdasarkan penawaran harga tertinggi dan akan diumumkan secara resmi setelah proses penawaran selesai.
“Program JLABAT kami hadirkan agar masyarakat lebih mudah mengakses barang rampasan negara dengan cara yang sah, transparan, dan terpercaya,” pungkas Agustin. (Spr/jhn)


