Kembali Polres Lampung Utara Tangkap Diduga Pelaku Curas
Spread the love

Lampungjaya.news, Kotabumi – Perang terhadap pelaku kejahatan terus di lakukan oleh Polres Lampung Utara dan jajaran, kali ini satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil di tangkap, saat bersebunyi di daerah Jatimulyo, Lampung Selatan, Jum’at (08/09/2023).

Pelaku adalah berinisial AH (23), warga Ratu Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara itu, kini telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut atas perbuatanya tersebut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan adanya penangkapan satu dari dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor terhadap Moza Candika, warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu.

“Selain mengamankan pelaku petugas menyita barang bukti satu buah Hp milik korban dan seorang rekan tersangka lainya berhasil kabur saat akan ditangkap (DPO),”ujar Kapolres, Minggu (10/9/23).

Kapolres menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP dan setelah diketahui keberadaan persembunyiannya personel Polsek Abung Barat yang di back up Tekab 308 Polres Lampung Utara serta Polda Lampung di daerah Jati Mulyo, Lampung Selatan.

Sementara modus aksi yang dilakukan oleh pelaku dengan cara mengikuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya dan langsung menyalib, menghadang serta mengancam korban menggunkan benda menyerupai senpi.

“Saya tekankan tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan, kita akan kejar dan tangkap kemanapun dia pergi,” tegas Kapolres.(*/Lj)