Kembali Satnarkoba Polres Lampung Barat Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Spread the love

Lampungjaya.news, Liea – Kembali Anggota Sat Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan 1 orang terduga penyalahguna Narkoba inisial SB di Pekon Purawiwitan, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat. Minggu, (10/07/2022).

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.IK.,M.H. di dampingi Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdi menjelaskan, pada hari Sabtu 09 Juli 2022 sekira pukul 06.00 wib, Anggota Sat Narkoba Polres Lambar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, berbekal informasi tersebut, anggota sat Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi.

kemudian sekira jam 19.30 WIB Petugas Kepolisian Resor Lampung Barat, berhasil mengamankan satu orang yang berinisial SB.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 buah Plastik klip yang di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip berisi Narkotika Jenis Sabu dan 1 buah plastik klip kosong, 1 buah plastik klip kosong, Seperangkat alat hisab sabu (Bong) yang terbuat dari botol larutan cap kaki tiga, 3 buah korek api gas dan 1 buah gulungan kertas timah rokok, “terang Kasat.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ipung)