Kembali Satpol PP Lampung Barat Gelar Patroli Lanjutan Penegakan Perda Ketertiban Umum di Way Tenong

Lampungjaya.news, Liwa – Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat kembali menggelar patroli pemantauan wilayah sebagai tindak lanjut penegakan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, di kawasan Jerambah, Kecamatan Way Tenong. Kamis (07/08/2025)

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari operasi penertiban yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Minggu (3/8), menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas yang meresahkan seperti konsumsi minuman keras, praktik prostitusi, dan karaoke liar di lokasi tersebut.

Dalam operasi sebelumnya, petugas berhasil mengamankan 17 orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), serta menyita total 10 botol minuman beralkohol dari sekitar 35 pengunjung yang tengah beraktivitas di area tersebut.

Plt. Kepala Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat, Domi Nofalisa Utama Faizul, S.STP., M.Si., menyatakan, bahwa patroli lanjutan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap himbauan dan peringatan yang telah diberikan, serta mencegah kembalinya aktivitas pelanggaran di lokasi.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menciptakan efek jera serta mengembalikan fungsi ruang publik agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma sosial maupun hukum,” ujar Domi.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil patroli tersebut ditemukan bahwa secara umum kondisi lingkungan berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

“Berdasarkan hasil patroli kita tidak ditemukan aktivitas konsumsi minuman keras. Meskipun petugas menyita 11 botol miras dari salah satu warung,” kta dia.

Lebih lanjut Domi menuturkan, suasana lokasi cenderung sepi dan lengang, hanya terdapat beberapa pengunjung yang singgah untuk makan dan minum di warung sekitar.
Sebagian besar rumah dan bangunan tertutup serta tidak beroperasi.

“Petugas juga melakukan pemeriksaan izin usaha dan kelengkapan administrasi terhadap warga dan pelaku usaha yang memanfaatkan lahan milik pemerintah,”jelasnya.

Ia berharap kegiatan patroli ini mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan ketenteraman dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Way Tenong.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta penegakan perda demi menjaga ketertiban dan nilai-nilai sosial masyarakat di seluruh wilayah Lampung Barat,” tegas Domi.

Satpol PP Lampung Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk senantiasa menaati peraturan daerah yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua. (Ipung)