Kemendagri Beri Arahan, Bupati Lampung Barat Siapkan Strategi Perkuat Ekonomi Daerah

Lampungjaya.news, Liwa – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus berupaya memperkuat kapasitas fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut dibahas dalam audiensi antara Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni di Jakarta Pusat. Rabu (08/04/2026).

Pertemuan tersebut menitikberatkan pada penguatan keuangan daerah, peningkatan investasi, serta optimalisasi potensi unggulan yang dimiliki Lampung Barat.

Dalam audiensi itu, Parosil hadir didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Plt Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Inspektur, Kepala Brida, Sekretaris Bapenda, Kasat Pol PP, serta Kepala Bagian Protokol.

Bupati Parosil memaparkan kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tingginya beban belanja pegawai. Di sisi lain, ia menekankan bahwa Lampung Barat memiliki potensi besar, terutama di sektor pertanian, khususnya komoditas kopi, serta energi terbarukan.

“Kami menyampaikan bahwa Lampung Barat memiliki potensi besar, terutama dari sektor kopi dan energi terbarukan, namun masih menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal,” ujar Parosil.

Ia menambahkan, pemerintah daerah mendorong adanya dukungan kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk optimalisasi dana transfer seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan penguatan investasi agar potensi tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Pemkab Lampung Barat juga mengungkapkan hasil kajian yang menunjukkan masih rendahnya efisiensi investasi dan produktivitas daerah.

Kondisi tersebut dinilai memengaruhi daya saing dan tingkat kemandirian fiskal, meskipun pertumbuhan ekonomi daerah tercatat mencapai 5,45 persen yang ditopang oleh sektor pertanian dan belanja pemerintah.

Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah rencana kebijakan alokasi belanja pegawai sebesar 30 persen pada 2027, yang dinilai berpotensi semakin menekan ruang fiskal daerah.

Di sisi lain, Lampung Barat dinilai memiliki peluang besar dalam pengembangan energi baru terbarukan, seperti panas bumi (geothermal), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), yang dapat menjadi sumber penguatan ekonomi ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Agus Fatoni memberikan sejumlah arahan strategis. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sebagai kunci utama dalam mendorong produktivitas dan efektivitas investasi.

“Peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci, yang dilakukan melalui penguatan dedikasi dengan sistem reward, penguatan integritas untuk mengikat komitmen, serta penerapan punishment secara konsisten,” jelasnya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas investasi melalui penyederhanaan regulasi, peningkatan promosi daerah, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain pengembangan integrasi sektor kopi dan pariwisata, promosi batik khas Lampung Barat, pembentukan tim hilirisasi kopi, hingga kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam tata niaga komoditas tersebut.

Lebih lanjut, Agus Fatoni memaparkan lima strategi utama dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, optimalisasi, digitalisasi, dan inovasi pendapatan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan basis data melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna meningkatkan akurasi perhitungan transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan alternatif, seperti pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), hingga pemanfaatan pinjaman daerah untuk kegiatan produktif.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam memperkuat kemandirian fiskal serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sejalan dengan target pembangunan daerah hingga tahun 2029. (Ipung)