Lampungjaya.news, Tanggamus – Pemerintah pekon waykerap Menggelar musyawarah desa (Musdes),sebagai wadah dalam penyampaian usulan atau aspirasi masyarakat dalam menentukan arah Rencana Kerja Pembangunan Desa(RKPDes) tahun 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Pekon (Kakon) Matzurani Alumbu. Pada saat pembukaan kegiaatan tersebut di Balai Pekon waykerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus ,pada senin 25/10/2021.
Masih kata Kepala Pekon (Kakon) Matzurani A’lumbu musdes RKPDes dilaksanakan dalam rangka mendengar,menampung usulan,dan kebutuhan masyarakat.akan di tuangkan dalam RKPDes tahun anggaran 2022 dan juga tentunya dengan melihat Skala prioritas,
Mulai tahun ini kami akan lakukan sesuai dengan visi dan misi sebelumnya.
Alhamdulillah masyarakat menyambut dengan antusias dengan diadakannya musdes ini, karena mereka bisa menyampaikan harapan dan keinginan mereka di setiap dusunnya dan Kedepanya masyarakat bisa lebih aktif lagi dalam menyampaikan aspirasinya sebagai bentuk sumbangsih pada Pemerintahan Pekon waykerap”Katanya
Di samping itu juga saya ucapkan terimakasih pada seluruh elemen masyarakat, dari kecamatan yang diwakili kasi PMD Supoyo, ketua BHP beserta anggotanya, RT, RW, LPM, tokoh masyarakat, Pendamping Lokal Desa (PLD) Babinkamtibmas, peserta tim penyusunan RKPDes, serta tamu undangan lainnya.
Wabil khusus saya apresiasi untuk seluruh Aparatur Pekon waykerap yang penuh semangat dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas ,begitu padat dan menumpuk, semoga kedepan pekon waykerap akan lebih baik dan memiliki terobosan- terobosan mampu menjadikan Pekon waykerap, jadi pekon yang berprestasi, ”Demikian disampaikan Kakon waykerap.
Di tempat yang sama Azmi mengatakan ,ini menjadi topik utama kita untuk penyusunan RAB 2022,jadi sepertinya kami sebagai anggota BHP tidak perlu harus panjang lebar menjelaskan karena disini sudah jelas,kita disini berkumpul di balai pekon waykerap dalam musdes,untuk menindak lanjuti tentang musdus yang sudah terlaksana beberapa bulan yang lalu,terangnya
Dan ia menjelaskan toh ada satu kekurangan tentang musdus yang terlewatkan pada waktu itu,sepertinya tidak menyalahi aturan,intinya harapan saya, sebagai BHP antara pemerintah pekon dengan masyarakat saling bahu membahu dalam menentukan arah pembangunan kedepannya, dan bersinergi dengan masyarakat demi majunya pekon waykerap, harapnya.(Rizal)