Kesbangpol Way Kanan Sosialisasi dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan
Spread the love

Lampungjaya.net, Way Kanan – Untuk kali kedua di tahun 2019 ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Way Kanan, mengundang seluruh ormas dan LSM yang tersebar di 14 Kecamatan dalam rangka silaturahmi dan pembinaan guna menyatukan Visi dan Misi, Rabu (13/11/2019)

Dalam arahannya Kepala Badan Kesbangpol Drs. Marson mengatakan, pertemuan kali ini antara tim pengawasan terpadu dengan para ketua Ormas dan LSM, hal ini merupakan tindak lanjuti dari Permendagri No. 56 tahun 2017 tentang pengawasan ormas dilingkungan menteri dalam negeri dan pemerintahan daerah, serta hal ini sejalan dengan Undang-undang yang mana pemerintah menjamin masyarakat untuk berserikat dan berkumpul.

”Dengan terbentuknya tim terpadu pengawasan ormas ini diharapkan sesuai dengan tujuannya, yakni untuk melindungi ormas dan LSM khususnya yang ada di Way Kanan. Tim terpadu ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya konflik dalam masyarakat mengingat tahun 2020, memasuki masa pemilihan bupati.

Marson melanjutkan, memasuki masa pilkada biasanya akan bermunculan ormas-ormas yang baru untuk meramaikan keberadaan ormas, dalam rangka sebagai salah satu bentuk manuver berpolitik praktis, yang terkadang keberadaannya tidak menutup kemungkinan memunculkan pergesekan sendiri dikalangan Ormas itu sendiri. Dengan adanya tim terpadu ini, tujuannya untuk melindungi ormas-ormas yang masih aktif di Kabupaten Way Kanan.

“Sedangkan fungsi dan kedudukan Badan Kesbangpol terhadap para Ormas dan LSM sifatnya nasional yakni memiliki kepengurusan di tingkat pusat maka pengurus Ormas dan LSM cukup hanya melaporkan keberadaannya ke kantor Badan Kesbangpol selanjutnya, bagi Ormas dan LSM yang bersifat lokal melaporkan ke Kesbangpol dan Kesbangpol akan membuatkan rekomendasi ke Departemen Hukum dan Ham untuk mendapatkan izin Ormas maupun LSM nya.

Bila selama ini Ormas dan LSM harus mendaftar ke Kesbangpol, sekarang tidak perlu lagi cukup Ormas dan LSM yang tingkat Nasional saja yang melaporkan, sedangkan untuk yang lokal Kesbangpol hanya membuatkan rekomendasi nya saja,”terangnya.

Sementara itu di tempat yang sama Kabid Poldagri Oka Saputra dalam laporannya mengatakan, sesuai permendagri No. 56 tahun 2017 dan surat keputusan bupati No.407/V.07-WK/HK/2019 tentang tim terpadu pengawasan terhadap Ormas dan LSM, maka Kesbangpol dan tim terpadu melaksanakan tatap muka dan bersilaturahmi dengan para pimpinan Ormas yang ada di Way Kanan.

“Dalam pertemuan ini kita juga menghadirkan nara sumber dari tiga instansi vertikal, yakni Kapten Sulaiman dari Kodim 0427, Kasi Intel Kejaksaan Merion dan Kasat Intelkam Polres Way Kanan AKP Doni Oktarizal,”terangnya. (Red)