Lampungjaya.news, Pesisir Barat – Ketua DPR- RI Dr. Honoris Causa Puan Maharani meresmikan perubahan nama Bandar udara Muhammad Taufiq Qiemas dan peresmian jalan Fatmawati Soekarno kabupaten pesisir barat tahun 2021, di Bandara Taufiq Qiemas, Sabtu (10/4/2021).
Dalam sambutan Ketua DPR- RI Puan Maharani mengatakan, perubahan nama bandara di Kabupaten Pesisir Barat, merupakan kebanggan, baik dari keluarga maupun Kabupaten Pesisir Barat, mengingat Muhamad Taufik Kemas, merupakan putra daerah kelahiran Pulau Pisang, Pesibar.
Kabupaten Pesisir barat adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung yang memiliki potensi pariwisata yang sangat besar, khususnya untuk wisata pantai, dimana sepanjang wilayahnya tempat garis pantai yang indah dan dapat dijadikan objek wisata.
“Semoga dengan diganti namanya Bandara dengan nama Muhamad Taufik Kemas, akan berdampak mampu menunjang peningkatan pariwisata di Pesibar,” kata Puan Maharani.
Diingatkan juga oleh Puan Maharani, dengan bergotong royong dan melibatkan seluruh stokholder yang ada, tentunya akan mampu untuk meningkatkan pembangunan di Pesibar ini lebih maju, mengingat Pesibar milik seluruh masyarakat,”dengan bergotong royong dan bersatu dalam Visi dan Misi, maka pembangunan di Pesibar akan lebih maju kedepannya,” ujar Puan Maharani.
Sementara itu PJ. Bupati Pesibar Bambang sumbogo, mengatakan kedatangan Ketua DPR RI Puan Maharani dan rombongannya merupakan suatu kehormatan bagi masyarakat dan Daerah Kabupaten Pesibar, hal ini akan berdampak memberikan motivasi bagi seluruh masyarakat dan aparatur dalam meningkatkan kinerjanya, guna membangun lebih maju Kabupaten Pesibar.
Selain itu, Bambang Sumbogo menambahkan, Bandar udara muhammad taufik Qiemas dibangun dalam rangka mendukung rencana pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan jalur krui-liwa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di koridor barat atau kawasan pantai barat pulau sumatra.
“Bandara ini menjadi pintu masuk bagi wisatawan ke kawasan pantai Tanjung Setia, yang mejadi tujuan para peselancar dan wisatawan asing,” kata Bambang Sumbogo.
Selain itu, alasan utama lain mengapa pemerintah membangun bandara itu adalah sebagai untuk alat navigasi udara dan untuk mitigasi bencana alam. Penetapan lokasi bandara Muhammad Taufik kiemas dilaksanakan berdasarkan keputusan menteri perhubungan RI no. kp 475/09 tahun 2009 tentang penetapan lokasi bandar udara baru di Pekon Serai kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, dan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan kp 811 Tahun 2016.(ipung)