Ketua DPRD Tanggamus Tinjau jalan Penghubung Pekon Kacapura dan Pekon Karang Rejo kec Semaka Tanggamus
Spread the love

Lampungjaya.news, Tanggamus – Menindak lanjuti proposal permohonan pembangunan jalan penghubung Pekon Kacapura Karang Rejo, ketua DPRD Heri Agus Setiawan S.sos seusai melaksanakan Reses dipekon Kacapura Langsung Tinjau lokasi jalan ciamis yang kini masih dalam pengajuan untuk dibangun TPT dan Sabes kepada Pemkab Tanggamus.Minggu, (01/03/2020).

Dalam Tinjauannya Heri mengatakan kondisi jalan memang seharusnya segera dibangun namun dalam pembangunannya harus diutamakan Tanggulnya (TPT) mengingat kostur tanah yang rentan Abrasi.”kalo kondisinya jalan seperti ini memang langkah awal yang harus diutamakan adalah pembangunan tanggulnya (TPT) biar ga Abrasi”.Ucapnya

Selain dari pada itu Heri juga mengatakan dengan kondisi jalan dan kebutuhan masyarakat yang ada, pembangunan jalan ciamis akan kami upayakan direalisasikan ditahun 2020.” ya nanti kita upayakan tahun ini kita Realisasikan mas”.tambahnya

Masih ditempat yang sama Sujanak Ketua BHP Pekon Kacapura sangat berharap kepada Pemkab Tanggamus kususnya Heri Ketua DPRD Tanggamus dan Hj Bunda Dewi Handajani Bupati Tanggamus untuk benar-benar dapat merealisasikan pembangunan jalan ciamis penghubung Kacapura dan Karang Rejo tersebut ditahun 2020, mengingat jalan tersebut adalah Akses penting bagi masyarakat kecamatan Pematang Sawa, Kecamatan Semaka karena jalan tersebut selain dari pada jalan Ekonomi jalan tersebut merupakan jalur pendidikan di kecamatan Semaka dan Kecamatan Pematang Sawa.

“saya harap Pemkab Tanggamus kususnya mas Heri dan Bunda Dewi benar-benar dapat merealisasikan pembangunan Jalan tersebut ditahun 2020 ini dikarenakan jalan ini sangat penting bagi warga Pematang Sawa dan Semaka mengingat selain jalur ekonomi jalan ini juga jalur pendidikan dikecamatan Semaka dan Pematang Sawa”jelasnya.( sjk )