
Lampungjaya.news, Way Kanan – Meningkatnya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Way Kanan menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Way Kanan, Machiavelli HT, menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurut Machiavelli, sebagai organisasi kemasyarakatan yang fokus pada pencegahan penyalahgunaan narkotika, GRANAT terus berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus mendorong sinergi dengan aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda dalam memerangi bahaya narkoba.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Way Kanan untuk menjaga lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di sekitar tempat tinggalnya,” ujar Machiavelli.
Ia menilai, penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat. Karena itu, langkah-langkah pencegahan harus dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, GRANAT berencana menginisiasi pembahasan bersama pihak kepolisian, BNNK Way Kanan, pemerintah daerah, serta para tokoh masyarakat terkait pembatasan waktu penyelenggaraan hiburan malam hingga pukul 17.00 WIB. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi salah satu upaya untuk meminimalisasi aktivitas yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkotika.
Machiavelli menegaskan, dampak penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan pengguna secara pribadi, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. Bahkan, tidak sedikit kasus yang berujung pada gangguan kesehatan serius hingga kehilangan nyawa akibat overdosis.
“Jangan sampai ada korban jiwa lagi. Kita sering mendengar masyarakat mengalami gangguan kesehatan bahkan meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba. Ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa strategi pemberantasan narkoba harus dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Pencegahan dapat dilakukan melalui sosialisasi secara rutin di sekolah, kampung, rumah ibadah, hingga lingkungan kerja. Sementara itu, penindakan harus dilakukan secara tegas terhadap bandar maupun pengedar narkoba tanpa pandang bulu.
Selain itu, GRANAT juga mendorong sejumlah langkah konkret yang dapat dilakukan bersama oleh aparat dan masyarakat, di antaranya meningkatkan patroli di lokasi rawan peredaran narkoba, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), memperluas edukasi bahaya narkoba kepada pelajar, serta memperkuat peran keluarga dalam mengawasi pergaulan anak-anak.
Tak hanya itu, akses pelaporan yang aman dan mudah bagi masyarakat juga dinilai penting untuk membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Di sisi lain, pengguna narkotika yang menjadi korban penyalahgunaan perlu mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan produktif.
Menurut Machelvelli, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kolektif melalui kampanye anti narkoba hingga ke tingkat kampung.
“Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak akan tercapai jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan kepedulian, keberanian, dan keterlibatan seluruh masyarakat untuk mewujudkan Way Kanan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Ia optimistis, dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, serta dukungan penuh masyarakat, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Way Kanan dapat ditekan secara signifikan.
“Jika masyarakat, pemerintah, aparat, tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi kemasyarakatan bersatu, maka peredaran narkoba dapat diminimalisasi demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (smsi_LJ)


