Ketua K3PP : Aksi Damai Wartawan Terhadap Dinas Kominfo Tubaba Jadi Langkah Proaktif APH

Lampungjaya.news, Tubaba – Aksi damai para awak media di depan Kantor Dinas Kominfo Tulang Bawang Barat (Tubaba), Senin (8/9/2025), bukanlah sekadar unjuk rasa biasa.

Lebih dari sekadar urusan kompensasi finansial, aksi tersebut mencerminkan akumulasi rasa ketidak adilan, kekecewaan, dan dugaan ketidak transparanan dalam tata kelola keuangan di tubuh Kominfo Tubaba.

Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Kabupaten Tubaba, Ahmad Basri, menegaskan bahwa isu utama yang mencuat adalah adanya dugaan praktik diskriminatif dalam kerjasama publikasi media.

Menurutnya, ada media tertentu yang mendapat perlakuan istimewa, sementara sebagian lainnya tersisih tanpa alasan jelas.

“Relasi yang timpang inilah yang memicu lahirnya rasa ketidak puasan berkepanjangan.

Aspirasi itu sudah berulang kali disuarakan, namun pihak Kominfo seolah memilih jalan abai dan membisu,” ujarnya, Selasa (09/09/2025).

Lebih jauh, Ahmad Basri menyoroti adanya dugaan manipulasi tata kelola keuangan di Kominfo yang menjadi salah satu tuntutan penting dalam aksi tersebut.

Ia menilai Aparat Penegak Hukum (APH) perlu turun tangan, bukan hanya sebagai penengah, tetapi juga sebagai pihak yang mengusut potensi penyimpangan anggaran yang selama ini dinilai tidak transparan.

“Hemat saya, APH tidak perlu menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk bergerak. Dalam kerangka hukum dikenal istilah penyelidikan proaktif, yaitu langkah awal penyelidikan berdasarkan informasi, data, atau temuan intelijen di lapangan,” tegasnya.

Menurutnya, mekanisme penyelidikan proaktif bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga relevan dengan konteks dugaan penyelewengan yang disuarakan para awak media.

Aksi damai ini, lanjutnya, bisa menjadi pintu masuk bagi APH untuk mengumpulkan bahan informasi awal, mulai dari testimoni wartawan hingga pola relasi Kominfo dengan sejumlah pihak.

“Jika APH menutup mata, maka bukan hanya awak media yang dirugikan, melainkan juga publik luas yang sejatinya pemilik sah dari uang negara yang dikelola Kominfo,” pungkasnya.

Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon, melainkan kewajiban. Karena itu, langkah terbaik yang harus segera dilakukan APH adalah penyelidikan proaktif agar kebenaran tidak terkubur di balik tumpukan dokumen dan retorika birokrasi.(Jhn)