Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus akan Segera Tindak Tegas Pihak Sekolah SDN 1 Rantau Tijang Terkait Dugaan Pungli

Lampungjaya.news, Tanggamus – Tuntaskan Persoalan dugaan Pungli, Komisi IV DPRD kabupaten Tanggamus akan segera tindak tegas dan memanggil pihak Sekolah serta siapun yang merencanakan kegiatan untuk penarikan,pembayaran kenang-kenagan,pembayaran perpisahan Dan pembayaran sampul ijazah.

Kepada wali murid terkait dugaan pungli di SDN 1 rantau tijang kecamatan pugung Kabupaten tanggamus.

Isu adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum sekolah beredar di tengah masyarakat dan tentunya sangat meresahkan. Isu ini juga sampai ke telinga anggota DPRD kabupaten tanggamus ketua komisi IV Romzi Edy S.PD.i yang membidangi dinas pendidikan ,keluhan yang disampaikan masyarakat khusus nya orang tua murid melalui para awak media yang meminta tanggapan Dari beliau.

Komisi IV telah menanggapi isu ini dengan berkordinasi Dengan para awak media, beliau Tidak membenarkan jika Ada pungutan liar ke wali murid sudah tentu menyalahi aturan, apalagi pada saat wartawan berkunjung kesekolah SDN 1 rantau tijang untuk klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pungli, namun Kepala sekolah berkelit terkait penarikan karena itu atas persetujuan wali murid, apa lagi sampai memarahi wartawan saat dalam bertugas.

Kalau tidak mau dikeritik para awak media patut dipertanya kan kenapa dan ada apa????

Komisi lV akan bertindak tegas dan memanggil dinas pendidikan supaya yang bersangkutan langsung menghadap komisi lV kabupaten Tanggamus. Jum,at, (13/06/2025)

Ketua Komisi IV DPRD kabupaten tanggamus Romzi edy S.PD.I memberikan salah satu masukan yang di dapat bahwa memang tidak ada lagi yang namanya pungutan atau sumbangan yang dilakukan oleh sekolah. Bagaimanapun modusnya ataupun sistemnya tidak diperbolehkan lagi kecuali sumbangan sukarela dari wali murid, bentuk partisipasi dari wali murid kepada pihak sekolah. ( Tim )