Ketua KPU Provinsi Lampung Monitoring Kegiatan Rapat Koordinasi PPK Blambangan Umpu

Lampungjaya.news, Way Kanan – Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tentang Pelaksanaan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Suara serta penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) se Kecamatan Blambangan Umpu. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Kampung Sangkaran Bhakti yang diikuti seluruh PPS di 13 Kelurahan/Kampung. Senin, (25/12/2023).

Dalam arahannya Erwan menyampaikan kebijakan umum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sirekap di TPS dengan mendasari Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023.

Dalam pemaparannya Erwan menjelaskan secara umum tugas-tugas PPS dan petugas KPPS. Erwan juga menjabarkan tentang tata kelola logistik dr tingkat KPU Kabupaten sampai dengan di TPS.

Disampaikan juga terkait data pemilih dalam pengisian formulir C-Hasil. ” Untuk memperkuat petugas KPPS, bimtek tungsura akan dilakukan menyeluruh untuk ke petugas di TPS” tutup Erwan.

Rakoor dihadiri Sekertaris KPU Kabupaten Way Kanan, Muhamad Arifin, S.Sos beserta tim Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Way Kanan.

Dalam sambutannya Arifin menyampaikan pesan dari Ketua Kabupaten Way Kanan, bahwa kegiatan ini merupakan instruksi dari pimpinan untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) sebagai tindak lanjut hasil dari Bimbingan Teknis Tungsura di Bandar Lampung yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Way Kanan. Arifin juga menambahkan tentang pengelolaan logistik yang sedang dilaksanakan di KPU Kabupaten.

Kegiatan rakor dibuka secara resmi oleh Ketua PPK Blambangan Umpu, Rido Firmanda yang dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Rakor dilakukan untuk menyamakan persepsi tentang kebijakan-kebijakan dalam pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap.

Kegiatan dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang lebih mengedepankan diskusi. Ilmu yg telah didapatkan akan diturunkan secara tuntas. “Demikian tegas Rido.