Ketua LPM Tubaba Menyayangkan Dugaan Jual Beli Jabatan Aparatur Tiyuh Candra Jaya

Lampungjaya.news, Tubaba – Dunia pemerintahan di Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali tercoreng. Isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Tiyuh Candra Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, kini mencuat ke permukaan dan memantik kemarahan publik.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tubaba, Junaidi Farhan, tak bisa menutupi rasa kecewanya atas kabar memalukan tersebut.

“Sangat disayangkan kalau isu itu benar terjadi. Ini bukan hanya mencoreng nama baik Tiyuh, tetapi juga merusak citra Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tegas Junaidi melalui pesan singkat WhatsApp.

Junaidi mendesak agar pihak berwenang, mulai dari Kecamatan, Inspektorat, Dinas PMDT, hingga Aparat Penegak Hukum (APH), segera turun tangan menindaklanjuti dugaan praktik kotor itu.

“Ini hal serius. Pemerintah dan aparat hukum harus bergerak cepat. Jangan biarkan praktik ilegal seperti ini menjadi preseden buruk di Tubaba,” tegasnya lagi.

Dugaan praktik “jual beli kursi” ini awalnya terkuak lewat pemberitaan media CambaQu.id. Pemerintah Tiyuh Candra Jaya diketahui tengah mempersiapkan seleksi penjaringan calon aparatur tiyuh untuk posisi Kepala Urusan (Kaur). Namun, kegiatan yang semestinya transparan itu justru diduga hanya formalitas belaka.

Informasi yang beredar menyebut, Salim, selaku Kepalo Tiyuh Candra Jaya, diduga melakukan transaksi jabatan dengan salah satu calon peserta seleksi. Bukti kuat berupa “Surat Perjanjian Kontrak Politik” beredar luas, berisi kesepakatan antara Salim dan calon aparatur terkait pemberian uang sebesar Rp10 juta sebagai syarat mendapatkan jabatan.

Lebih parahnya, separuh dari nominal uang tersebut, yakni Rp5 juta, sudah diterima langsung oleh Salim melalui rekening anaknya.

Dan yang lebih mencengangkan—Salim sendiri mengakui perbuatannya! Saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025), dengan nada pasrah ia mengakui bahwa ia memang telah menerima uang tersebut.

“Iya, saya akui saya salah. Yang ditransfer ke rekening anak saya baru Rp5 juta,” ucap Salim tanpa perlawanan.

Pengakuan itu sontak menimbulkan kegeraman publik. Masyarakat menilai tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap amanah jabatan dan moralitas aparatur desa.

Kini, masyarakat Tubaba menunggu langkah tegas pemerintah daerah dan aparat hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik kotor tersebut. Sebab jika dibiarkan, tindakan seperti ini hanya akan mempermalukan wajah pemerintahan di tingkat tiyuh dan mengikis kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya. (Jhn)