Lampungjaya.news, Way Kanan – Banyak keluhan atas biaya tarif transper antar Bank yang dilakukan oleh Agen BRILink di Kelurahan Blambangab Umpu yang tergolong cukup mahal. Minggu (20/05/2023).
Kejadian ini terjadi di beberapa tempat di Kelurahan Blambangan Umpu, Agen BRILink meminta tarif Rp.10.000 sekali transaksi pengiriman di bawah 1 Juta Rupiah, sedangkan untuk diatas 1 Juta sampai 2 Juta mereka menerapkan tarif sebesar Rp 20.000 per transaksi dan berlaku kelipatannya.
Ada juga seolah-olah gangguan signal, Agen BRILink ini tidak menggunakan Mesin EDC yang telah di sediakan oleh BRI, melainkan menggunakan HP android pribadi untuk transfer ke nomor rekening yang di tuju, dengan menggunakan fasilitas E-Banking untuk sesama Bank BRI, dan biasa nya biaya yang ditimbulakan adalah Nol Rupiah.
Hal ini yang dialami oleh ketua SMSI Way Kanan Yoni Aliestiadi yang merasa kaget dengan tarif yang di pungut oleh Salah aatu Agen BRILink yang ada, untuk tarif dibawah 1 Juta dikenakan Rp 10.000, sedangkan diatas 1 Juta sampai 2 Juta di kenakan tarif Rp 20.000.
“Saya sempat tanya kepemillik Agen BRILink, kok mahal amat, dijawabnya udah kesepakatan seluruh Agen BRILink di Blambangan Umpu, untuk tarif sekali tarik dan transfer dikenakan biaya Rp 10.000 per Satu Juta. “Imbuhnya.
Mendengar jawaban operator, terkagetlah saya dengan tarif hasil sepakatan yang begitu mahal Rp.10.000 / jutanya.
Saya biasanya transfer ditempat lain hanya dikenakan biaya Rp 5.000 untuk sekali traksaksi per satu jutanya, bahkan di Kabupaten lain hanya di kenakan biaya Rp 3.000 saja setiap transaksi. “Ujar Yoni.As.
Dilanjutkannya, “tentunya ini merugikan pengguna BRILink di Blambangan Umpu, yang mana mayoritas saudara dan kerabat kami. Coba bayangkan saja kalau mengirim 5 juta, kita bisa dikenakan biaya admin hingga Rp 50.000, untuk uang segitu bisa dapat 5 Kg Beras.
Didaerah lain saja, saya mendapatkan harga sekali transaksi 1 juta hanya dikenakan biaya admin Rp 5.000, kenapa ini di daerah ibu Kota Way Kanan harganya jadi lebih mahal.
Kalau begini kan kasihan masyarakat yang selalu menggunakan layanan BRILink dengan tarif sebesar ini. “Kandasnya.
Rencananya perlakuan Agen BRILink di Blambangan Umpu yang mematok harga lebih tinggi dari kebijakan BRI untuk biaya transfer akan di laporkan Kepihak BRI Pusat dan Cabang Way Kanan, agar dapat menertibkan tarif dasar transaksi yang tidak terlalu mahal.
Sehingga, masyarakat pengguna merasa tidak keberatan atas tarif yang dikenakan atau telah di sepakati Agen BRILink.
“Ini kan program untuk membantu pihak BRI agar mempermudah masyarakat guna melakukan pelayan transaksi, bukan malah memberatkan masyarakat dengan tarif mahal sekali transaksi. ” Pungkas Ketua SMSi Way Kanan.
Untul diketahui, Apa Itu BRILink?
BRI menggandeng nasabah mereka untuk dijadikan agen. Bernama BRILink, agen-agen ini juga dapat melayani transaksi perbankan kepada masyarakat secara tepat melalui sistem online yang memakai EDC BRI dan aplikasi BRILink Mobile.
Beragam aktivitas yang bisa dilakukan oleh nasabah BRI melalui agen BRILink ini mulai dari transfer ke sesama rekening BRI, transfer ke bank lain atau sebaliknya, setor dan tarik tunai, pembayaran tagihan listrik, pembayaran tagihan air, pembayaran BPJS, pembayaran telepon, pembelian pulsa, pembayaran cicilan, setoran pinjaman, Top Up BRIZZI, info saldo, dan berbagai transaksi lainnya.(smsi_wk)