Lampungjaya.news, Jakarta – Dengan kembalinya Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesion dan pengurus lainnya ke Assosiasi Wartawan Profesionl Indonesia yang Sah dan berkedudukan di Jakarta dengan Ketua Umumnya Nadiyanto yang satu-satunya terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham kembali bergejolak. Minggu, (24/10/2021)
Pengakuan bahwa satu-satunya Kepengurusan Asosiasi Wartawan Indonesia ( AWPI ) yang terdaftar dan syah di Kementerian Hukum dan Ham adalah Dibawah kepengurusan Nadiyanto.
Oleh karnanya Ketum AWPI Nadiyanto dalam pernyataannya mengatakan kepada Pengurus AWPI se Provinsi Lampung atas nama Ketua Umum AWPI yang kedudukan di Jakarta mengajak seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang AWPI yang ada di Provinsi Lampung untuk bergabung kembali kepada AWPI yang sebenarnya .
” Dengan tujuan membangun marwah dan profesionalisme pres Indonesia khususnya marwah dan profesional AWPI yang sama-sama kita cintai.” Tambahnya.
Lebih lanjut Nardiyanto untuk semua pihak yang ada di Provinsi Lampung untuk mengabaikan kepengurusan yang bukan di bawah kepeminpinannya.
” Jika dan sekali lagi jika ada pihak-pihak tertentu atau ada okmun-okmun tertentu yang mengclean dan menganggap serta mengaku sebagai pengurus AWPI Pusat yang menpunyai jabatan atau kedudukan strategis di pusat mohon untuk di abaikan.” Ujarnya.

Lebih lanjuta Ketum AWPI yang terdaftar di Kemenhumham ini menegaskan, ” kami DPP AWPI yang berkedudukan di Jakarta tidak tau menahu dan tidak bertanggung jawab atas semua kegiatan yang dilakukan mereka.” Ujarnya.
” dan akan melaporkan ke pihak berwajib kalau masih menggunakan ataupun mengaku sebagai pengurus AWPI bukan versi saya.” Tegas Nadiyanto.
Himbauan ini di buat untuk membangun AWPI kedepan yang lebih baik dan benar serta membangun profesional marwah AWPI yang sama kita.
Dari pernyataan ini Nadiyanto juga memegaskan bahwa :
- AWPI yang terdaftar syah di Kementrian Hukum dan HAN dibawah kepeminpinannya.
- AWPI Pusat tidak mengakui hasik Kongres di Lampung.
- AWPI Pusat tidak pernah melakukan pemecatan atau pun pemberhentian kepengurusa DPD dan DPC di Provinsi Lampung.
- AWPI Pusat minta agar Pengurus DPD dan DPC Se- Indonesia yang sah terus solid.
- AWPI Pusat minta kepada semua pihak untuk mengabaikan atau tidak menghiraukan yang mengaku sebagai pengurus AWPI yang bukan disyahkan Kemenhumham.
- AWPI Pusat akan melaporkan okmun atau pun orang yang mengaku sebagai Pengurus AWPI pusat diluar AWPI yang disyahkan oleh Kementrian Hukum dan HAN dipimpin oleh Nadiyanto.
” Kami hanya berpikir adalah AWPI Satu , AWPI solid , AWPI komlak, AWPI akan menuju Kesejahteraan bersama , AWPI semakin hari semakin baik dan AWPi dapat di perhitungkan sebagai lembaga yang Profesional dan terpercaya.” Akhiri pernyataannya.
Rencana Kedepan DPP AWPI yang syah ini akan mengadakan rapat pleno untuk memberikan sangsi dan juga memberitaukan kepada intansi yang ada di Lampung tentang kepangurusan AWPI yang syah di akui Kementrian Hukum dan HAM.
Selain itu juga Ketum AWPI Nardiyanto mengaspirasi kepada DPC dan Pengurus yang telah kembali ke AWPI sebenarnya resmi terdaftar di Kemehunham. (*)