Lampungjaya.news, Tubaba – Program ketahanan pangan yang digadang-gadang menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat desa justru menuai sorotan di Tiyuh Sumberjo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Proyek pembangunan kolam ketahanan pangan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp130.383.000 pada Tahun Anggaran 2024 kini diduga mangkrak dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (19/6/2026), kolam yang dibangun menggunakan dana desa tersebut tampak tidak terawat. Tidak terlihat aktivitas budidaya ikan maupun tanda-tanda pengelolaan yang berkelanjutan. Kondisi kolam yang kosong dan terbengkalai memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pelaksanaan program serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Padahal, program ketahanan pangan diharapkan mampu menjadi salah satu sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi desa.
Fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik dengan tujuan awal program. Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp130 juta itu kini tidak memberikan dampak yang dapat dirasakan warga.
Sorotan semakin menguat setelah adanya pengakuan dari salah satu aparatur tiyuh yang menyebut kolam tersebut tidak pernah dikelola secara optimal.
“Tidak diisi, Mas. Pernah diisi sekali waktu itu, tapi hanya untuk pancingan para aparatur saja,” ujar seorang aparatur tiyuh saat ditemui di lokasi.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan bahwa program ketahanan pangan hanya dijalankan sebatas formalitas administrasi tanpa perencanaan dan pengelolaan yang berkelanjutan. Jika benar demikian, maka tujuan program untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat dinilai gagal tercapai.
Kondisi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan publik. Mengapa fasilitas yang dibangun dengan dana desa tidak dimanfaatkan secara maksimal? Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap program tersebut? Dan sejauh mana pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah dialokasikan?
Ironisnya, di tengah kebutuhan masyarakat terhadap program pemberdayaan yang produktif dan berkelanjutan, aset yang dibangun dari uang negara justru tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Bangunan fisik memang berdiri, namun manfaat yang dijanjikan belum terlihat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Tiyuh Sumberjo, Joko, belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi kolam ketahanan pangan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum memperoleh tanggapan.
Sikap tersebut semakin menambah tanda tanya publik terkait keberlanjutan program dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, Inspektorat, maupun pihak terkait dapat melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebab, dana desa merupakan anggaran publik yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Apabila program ketahanan pangan senilai Rp130.383.000 tersebut terbukti tidak berjalan optimal dan dibiarkan terbengkalai, maka persoalan ini tidak hanya mencerminkan kegagalan program, tetapi juga menjadi indikator lemahnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik di tingkat desa. (Spr/Jh)
