
Lampungjaya.news, Way Kanan – Malam ini (10/12) KPU Kabupaten Way Kanan mulai menerima kotak suara dari PPK pasca pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020. Kecamatan pertama yang menyerahkan adalah Kecamatan Way Tuba pada pukul 20:40 disusul Kecamatan Negeri Besar pada pukul 21:00, kemudian kecamatan Kasui dan Kecamatan Bumi Agung.
Penyerahan dilakukan oleh ketua PPK diserahkan kepada ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan disaksikan anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan Sukindra, kepolisian dan panwascam.
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan mengatakan bahwa setelah dilaksanakannya rekapitulasi perolehan hasil penghitungan suara tingkat kecamatan maka PPK mengantarkan kotak suara dan rekap hasil pemilihan tingkat PPK ke KPU Kabupaten Way Kanan.
Selanjutnya setelah seluruh PPK Kecamatan mengantarkan kota suara dan kotak rekap ke KPU Kabupaten Way Kanan, akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten pada rentang waktu tanggal 13 – 17 Desember 2020.
Ketua KPU Way Kanan mengatakan pihaknya berterima kasih atas dukungan dan support semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 dengan sukses, sehat, selamat dan tingkat partisipasi yang cukup tinggi meskipun di tengah pandemi covid 19.(*/red)