
Lampungjaya.news, Liwa – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat, menggelar kegiatan Rapat koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan ( DPB) triwulan ke II (Periode bulan April -Juni 2020 Rapat Koordinasi di Pimpin Ketua KPU Lampung Barat beserta seluruh Komisioner, dihadiri oleh Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Barat, Muhammad Izhar, Dinas Kabid pengolahan dan penyajian data pada dinas Kependudukan Catatan Sipil setempat Burwati, pewakilan dari Polres dan Kodim 0422 Lampung Barat, selain itu juga turut di hadiri oleh Utusan Partai Politik yang ada di wilayah tersebut. Senin, (05/07/2021).
Dalam kesempatan Tersebut, Ketua KPU Lampung Barat, AripSah, S.Kom mengajak seluruh Partai Politik di wilayah tersebut Untuk berperan aktif memastikan Semua Pengurus, anggota, serta simpatisan partai telah terdata dalam daptar pemilih melalui Aplikasi ” Cek DPT KPU Lampung ” yang tersedia di Play Store pada Phonsel Android.
“Parpol harus aktif memastikan seluruh Pengurus, kader maupun simpatisan, apakah sudah terdata atau belum di daptar pemilih. Jangan sampai ketika memasuki tahapan, baru sibuk mengecek dan mengurus kader karena belum terdata sebagai pemilih.” Kata Arip
Menurut Arip, Aplikasi Cek DPT KPU Lampung melalui phonsel android tersebut merupakan Salah satu terobosan KPU Lampung dalam menyajikan layanan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui sudah terdata atau belum pada daptar pemilih, sebagai mana slogan KPU Melayani.
“Jadi saat ini dengan Hp Android, Sambil nyantai di waktu luang, semua bisa mengecek apakah dia dan keluarga sudah terdata atau belum pada daptar pemilih,” Kata Arip.
Sementara, Ketua divisi Data KPU Lampung Barat, Ahmad Soleh, mengatakan
Hingga Bulan Maret 2021, KPU Lampung Barat mencatat, sebanyak 215.845 pemilih terdiri dari 112.916 Laki-laki, dan 102.929 pemilih perempuan, yang tersebar di 15 Kecamatan.
Dalam kurun waktu bulan April – Juni ( triwulan II tahun 2021), Lanjut Soleh, Pihaknya Melakukan Percermatan dan pengecekan terhadap 660 data warga, dari jumlah tersebut, ditemukan adanya potensi pemilih baru sebanyak 155 pemilih, sementara sisanya sebanyak 505 dinyatakan tidak memenuhi syarat ( TMS) terdiri dari 218 warga meninggal dunia 218 orang, dan pemilih Ganda mencapai 145 orang. Kemudian ada 139 warga pindah domisili, dan satu warga beralih status menjadi anggota polri, serta ada dua warga yang tidak di kenal.” Jelas Soleh.
Sehingga secara keseluruhan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di Lampung Barat hingga Juni 2021 sebanyak 215.495 pemilih, terdiri dari 112.725 pemilih laki-laki, dan 102.770 pemilih perempuan yang tersebar di 15 kecamatan.
Masih kata Soleh, Rakor DPB yang di adakan KPU Lambar tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 atas Perubahan Surat Edaran Plt. KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 4 Pebruari 2021 perihal Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.(Ipung)