Lampungjaya.news, Liwa – Ketua KPU Lampung Barat Aripsah mengadakan pertemuan dan rapat ia menyampaikan bahwa pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan bertujuan untuk mencermati warga Lampung Barat baik yang sudah meninggal dunia, pindah domisili atau perubahan status lainnya agar terdata dalam daftar pemilih. Selasa, (31/08/2021).
Ketua KPU Lampung Barat Aripsah dalam sambutanny mengatakan Dengan harapan kedepan daftar pemilih di Kabupaten Lampung Barat dapat disaji dengan baik, selama periode Agustus 2021 terdapat data 26 pemilih baru, 86 pemilih Tidak Memenuhi Syarat, sedangkan Daftar Pemilih Berkelanjutan sebelumnya sebanyak 215.548, berdasarkan Hasil Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Agustus 2021 pemilih yang sudah terdatfar sebanyak 215.488 pemilih” di KPU Lampung Barat ucapnya.
Dalam kesempatan ini juga Komisioner dan Jajaran Sekretariat KPU Lampung Barat menghadiri acara Darma Wanita yang diselenggarakan setiap bulannya oleh KPU Lampung Barat.
Dalam Sambutan nya Ketua Darma Wanita KPU Lampung Barat Farida Amat Ariyanto mengatakan keberadaan Persatuan Darma Wanita pada KPU Lampung Barat yang merupakan salah satu bentuk menjalin persaudaraan penguatan, kelembagaan dan dukungan terhadap kerja penyelenggara serta sebagai wadah silaturahmi untuk mempererat rasa kekeluargaan dan kebersamaan selaku Wanita pada KPU Lampung Barat tegasnya.(Ipung)