
Lampungjaya.news, Liwa – Rapat pleno dibuka langsung oleh Arif Sah selalu ketua KPU Lampung Barat, rapat juga dihadiri oleh komisioner KPU Lampung Barat, Unsur Forkopimda, Bawaslu, Partai Politik Peserta Pemilu, Ketua dan Anggota PPK Se-Lampung Barat Liwa 11/5/2023).
Dalam sambutannya ketua KPU Lampung Barat menyampaikan Bahwa Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) merupakan hasil pencermatan dari Daftar Pemilih Sementara yang telah ditetapkan dan diumumkan beberapa waktu yang lalu, baik pencermatan yang dilakukan oleh KPU, PPK, PPS dan atas masukan atau tanggapan dari masyarakat, partai politik peserta pemilu, pengawas pemilu serta stakholder lainnya, selanjut hasil rapat pleno terbuka ini juga akan diumumkan kembali agar diketahui masyarakat untuk dilakukan pencermatan, sehingga saat data pemilih yang akan ditetapkan menjadi DPT dapat disajikan dengan baik.
Selanjutnya Ketua Divisi Data KPU Lampung Barat Ahmad Soleh membacakan Berita Acara Nomor : 102/PL.01.2-BA/1804/03/2023 tentang Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Lampung Barat pada Pemilu 2024 jumlah kecamatan 15, Jumlah Kel/Desa 136, Jumlah TPS 982, pemilih laki – laki 116.337, pemilih perempuan 107.136 jumlah 223.473 pemilih.(Ipung).