KPU Lampung Barat Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2022
Spread the love

Lampungjaya.news, Liwa – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Lampung Barat menyelenggarakan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2022, bertempat di Kantor KPU setempat, Selasa (29/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut,
Partai Politik calon peserta Pemilu, camat se – Lampung Barat, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dengan menampilkan Nara sumber dari KPU Provinsi Lampung Divisi Data Agus Riyanto, Bawaslu Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Liwa, Polres Lampung Barat, Dandim 0422 Lampung Barat.

Dalam penjelasannya Divisi Data Agus Riyanto menjelaskan, Materi yang disampaikan terkait penyusunan daftar pemilih, ini merupakan hal yang krusial dalam pelaksanaan pemilu, saat penyusunan daftar pemilih tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku, sehingga data pemilih yang akan disajikan merupakan data yang akurat, muktahir dan berkualitas.

Perlindungan terhadap identitas pemilih juga hal yang penting untuk dijaga agar tidak disalahgunakan.

Setiap tahapan pelaksanaaan pemilu masih kata Agus Riyanto, akan diawasi setiap tahapan – tahapan yang dilakukan oleh KPU Lampung Barat point.

Pemerintah dalam memberikan data penduduk yang akan disingkronisasikan dengan data pemilih merupakan hal yang sangat penting, “kata Kabid SIAK Disdukcapil Lampung Barat Burwati saat menyampaikan materi.(Ipung).