
Lampungjaya.news, Liwa – KPU Lampung Barat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat sebanyak 294, berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar pada hari Jumat 3 November 2023 yang telah mendapat persetujuan dari 12 Parpol peserta pemilu di Kabupaten Lampung Barat,Selasa 07/11/2023).
Selanjutnya Daftar calon nama – nama Tetap (DCT) tersebut diumumkan pada tanggal 4 November 2023 hal ini sesuai dengan pasal 86 yang tertuang pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, pengumuman DCT tersebut sebagaimana tertuang pada surat pengumuman Nomor : 233/PL.01.4-BA/18042/2023,
selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat akan menyerahkan hasil Daftar Calon Tetap (DC) dan persetujuan dari Parpol tersebut kepada KPU RI sebagai bahan atau dasar untuk pencetakan surat suara, Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat Syarief Ediansyah menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya pencetakan surat suara sepenuhnya dilakukan oleh KPU RI sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Berikut jumlah Calon Legislatif DPRD Kabupaten Lampung Barat yang telah ditetapkan dalam DCT :
- Partai PKB (laki – laki 2, Perempuan 14).
- Partai GERINDRA (laki – laki 19, Perempuan 14).
- Partai PDIP (laki – laki 22, Perempuan 13).
- Partai GOLKAR (laki – laki 24, Perempuan 11).
- Partai NASDEM (laki – laki 21, Perempuan 14).
- Partai BURUH (laki – laki 2, Perempuan 2).
- Partai PKS (laki – laki 19, Perempuan 11).
- Partai GARUDA (laki – laki 3, Perempuan 2).
- Partai PAN (laki – laki 19, Perempuan 11).
- Partai DEMOKRAT (laki – laki 19, Perempuan 13).
- Partai PSI (laki – laki 2, Perempuan 4).
- Partai PPP (laki – laki 9, Perempuan 5).(Ipung)