KPU Lampung Barat Terbitkan Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Kepala Daerah Tahun 2024
Spread the love

Lampungjaya.news, Liwa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memperpanjang masa pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Barat mulai 2 hingga 4 September 2024, sebab hingga hari terakhir pendaftaran hanya ada satu pasang bakal calon yang mendaftar yakni Parosil Mabsus-Mad Hasnurin.

Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai respons terhadap kurangnya jumlah calon yang memenuhi syarat hingga batas waktu pendaftaran awal yang telah ditetapkan.

“Sehingga berdasarkan peraturan KPU masa pendaftaran bakal calon di perpanjang maka perpanjangan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam proses pesta demokrasi bagi para calon, ” Terangnya. Jum,at (30/08/2024).

Sekretaris KPU Redy Kennedy juga menambahkan, adanya perpanjangan waktu ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh bakal calon yang ingin mendaftar, sehingga Pilkada 2024 dapat diikuti oleh lebih banyak kandidat yang kompeten.

“Perpanjangan masa pendaftaran ini berlaku selama tiga hari, dimulai dari Senin-Selasa (2-3/9/2024) pukul 08:00-16:00 WIB, kemudian dilanjutkan pada Rabu (4/9/2024) sejak pukul 08:00-23:59 WIB, dan pendaftaran dilakukan di kantor KPU Lampung Barat.

KPU juga akan melakukan sosialisasi lebih intensif untuk memastikan bahwa informasi mengenai perpanjangan ini tersebar luas di tengah masyarakat, sehingga siapa pun yang mempunyai niat untuk maju bisa segera menyiapkan berkas persyaratan lengkap yang diperlukan, “ucapnya.

Untuk diketahui, hingga hari terakhir pendaftaran, hanya ada satu pasang bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Barat yang mendaftar yakni Parosil Mabsus– Mad Hasnurin yang keduanya diiringi ratusan kader dan simpatisan saat mendaftar ke KPU Lampung Barat. (Ipung)