KPU Mesuji Akan Beri Himbauan Bagi Masyarakat Agar Tak Mendokumentasikan Surat Suara Yang Di Coblos
Spread the love

Lampungjaya.news, Mesuji – Masyarakat boleh bawa alat komunikasi Handphone (HP) saat Coblos Surat Suara, tapi tak diizinkan mengambil gambar surat suara yang sudah dicoblos.

Menanggapi banyaknya pertanyaan masyarakat bagaimana jika membawa Ponsel atau Handphone (HP) saat dibilik Suara.

Ketua KPU Kabupaten Mesuji mengatakan Warga boleh membawa Handphone (HP) saat Mencoblos Surat di bilik suara. Namun, warga dilarang mengambil Gambar baik dalam bentuk foto maupun video.

“Kalau bawa HP saja boleh, tapi tidak boleh merekam. Nanti di TPS-TPS kita membuat seruan bahwa para KPPS ini menyampaikan kepada pemilih untuk menghindari Memfoto, memvideokan pilihannya di TPS, ”kata Ketua KPU Kabupaten Mesuji.

Ali Yasir,S.T juga menghimbau bagi para Anggota Tim Kampanye dan para Pemilih, Ia Mengatakan pemilih juga patut mempertanyakan jika ada Instruksi untuk membawa ponsel dan mengambil gambar.

Lanjut Acing sapaan Ketua KPU Mesuji, himbauan itu akan disampaikan kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Salah satu asas pemilu adalah rahasia. Karena itu, pemilih tidak boleh mendokumentasikan aktivitas di Bilik suara, “jelasnya. (Ande)