KPU Resmi Tutup Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Lampung Barat

Lampungjaya.news, Liwa – KPU Kabupaten Lampung Barat resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat lawan kotak kosong

Sebelumnya KPU Lampung Barat telah membuka perpanjangan pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) mulai 2 September hingga 4 September 2024 pukul 23.59 WIB.

“Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Lampung Barat Syarif Ediyansyah, mengatakan, meskipun telah dibukanya perpanjangan pendaftaran, pihaknya hanya menerima pendaftaran dari satu Paslon saja ,Sampai dengang malam tadi’, tidak terdapat paslon yang mendaftar di KPU Lampung Barat, “ucapnya, Kamis (05/09/2024).

Ianjut ia menerangkan, satu Paslon yang mendaftarkan diri ke KPU tersebut ialah Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin yang telah mendaftar sebelum dibukanya perpanjangan waktu.Dengan tidak adanya Paslon lain yang mendaftarkan diri ke KPU Lampung Barat, maka Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin dapat dipastikan menjadi calon tunggal di Pilkada Lampung Barat.

Untuk diketahui, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin pada Pilkada Lampung Barat 2024 diusung oleh 12 Partai Politik yang terdiri dari 9 partai pengusung dan 3 partai pendukung.(Ipung).