Lampungjaya.news, Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan melantik 681 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekaligus melakukan orientasi tugas guna mensukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati serentak tahun 2024. Bertempat di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Minggu (26/5/2024).
Hadir dalam acara Wakil Bupati Way Kanan Drs, Ali Rahman, ST., M.T, Komandan Kodim 0427/WK Letkol Inf Aan Fitriadi, Kapolres Way Kanan, Bawaslu Way Kanan, Jajaran Pimpinan Komisioner KPU, PPK, serta para tamu undangan.
Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan dalam sambutan meminta kepada anggota PPS yang dilantik untuk bisa melakukan tugas secara maksimal, sesuai peraturan dan perundang-undangan
“Anggota PPS yang dilantik hari ini sebanyak 681 orang, yang nantinya akan bertugas di 227 Kampung dan Kelurahan di Kabupaten Way Kanan.
Anggota PPS ini akan menjalankan tugas sebagai penyelengara selama 8 bulan kedepan setelah pelantikkan, “terang refki.
Seperti yang telah diamantkan oleh undang-undang masih kata refki, yang tertuang dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 pasal 18 PPS dalam penyelenggaraan pemilu mempunyai tugas yakni, mengumumkan daftar pemilih sementara, menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara,elakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara dan mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK, “terangnya.
Ia juga meminta kepada anggota PPS yang dilantik agar dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah setingkat.
“Agenda setelah dilantik ini, agar PPS berkoordinasi dengan pemerintah kampung dalam pembentukan sekretariat, kemudian melakukan perekrutan PPDP yang akan dilaksanakan pada 5 juni 2024 mendatang, serta melakukan pemuktahiran data pemilih yang akan kita mulai pada tangal 24 Juni 2024 yang akan datang, “tutupnya. (LJ)