Lampungjaya.news, Way Kanan – KPU Kabupaten Way Kanan melalui 227 Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai tanggal 28 Oktober mengumumkan DPT Pilkada di kampung/kelurahan masing-masing.
Ketua Divisi Program Data I Gede Klipz mengatakan bahwa data by name sebanyak 323.068 pemilih telah diumumkan agar masyarakat mengetahui di TPS mana dirinya akan memilih. PPS sudah mulai menempelkan DPT balai kampung atau sekretariat PPS maupun tempat strategis lainnya.
DPT yang diumumkan merupakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapannya sebagai Daftar Pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak Tahun 2020 di Aula KPU Way Kanan Selasa 13 Oktober yang lalu.
Saat ini KPU sedang melakukan pemetaan titik kordinat lokasi 991 TPS. Pemetaan menggunakan aplikasi android dengan mendatangi secara langsung calon lokasi TPS, mencatat kordinatnya dan mengirimkan ke basis data TPS di KPU RI. Pemetaan kordinat TPS juga akan berkaitan dengan penggunaan aplikasi SIREKAP saat penghitungan hasil pemilihan nanti. Melalui pemetaan TPS akan diketahui zona blankspot yang akan menghambat pengiriman data SIREKAP.
Pasca penetapan DPT KPU juga melakukan upaya dalam rangka melindungi hak pilih diantaranya berkordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk mendorong perekaman KTP elektronik bagi warga yang memenuhi syarat hingga 9 Desember nanti.
Berdasarkan rekapitulasi DPSHP 323.068 pemilih terdiri kecamatan Blambangan Umpu 23.875, Umpu Semenguk 21.980, Negeri Agung 25.890, Bahuga 8.180, Way Tuba 17.468, Bumi Agung 19.120, Pakuan Ratu 29.425, Buay Bahuga 15.339, Negara Batin 24.523, Negeri Besar 14.734, Baradatu 30.140, Gunung Labuhan 21.496, Banjit 32.520, Kasui 22.350 dan Rebang Tangkas 16.028 pemilih.(*/red)